BANNER KPU
HONDA

Pemprov Bersama Forkopimda Sepakat Tiadakan Kegiatan Malam Tahun Baru

Pemprov Bersama Forkopimda Sepakat Tiadakan Kegiatan Malam Tahun Baru

BENGKULU - Lantaran terus meningkatnya jumlah kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bengkulu, dipastikan jika pada malam tahun baru yang biasanya semarak dilakukan masyarakat akan ditiadakan. Kegiatan dalam bentuk apapun yang menimbulkan kerumunan dilarang untuk diadakan. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, MMA ditemui wartawan usai rapat bersama Forkopimda bertempat di Balai Raya Semarak, Jumat (18/12) pagi. "Untuk kegiatan tahun baru itu betul-betul dilarang. Kita cukup di rumah saja. Dilarang kegiatan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun," ungkap Rohidin. Untuk perayaan Natal, pihaknya mempersilakan bagi yang akan melaksanakan ibadah di gereja-gereja. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat dan juga pembatasan maksimum 50 persen dari kapasitas gereja. "Silakan laksanakan secara terbatas, jangan di tempat-tempar umum. Tetapi di gereja-gereja, itupun maksimum 50 persen dari kapasitas gereja serta menerapkan protokol kesehatan," ujar Rohidin. Secara umum, berkaitan dengan rapat bersama Forkopimda tersebut juga membahas mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan akan dilarang untuk dilaksanakan. Jikapun terpaksa harus dilaksanakan, maka ada pembatasan peserta maksimum 50 persen dari kapasitas ruangan. Kemudian juga pemberlakukan bagi ASN untuk bekerja dari rumah, khususnya yang bukan dari aspek pelayanan publik. "Kita minta betul kepada masyarakat untuk sama-sama berdisiplin. Karena kasus ini ledakannya semakin besar dan tentu akan sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: