Begal Viral, Ditembak
SELUPU REJANG – Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) akhirnya berhasil menangkap pelaku utama aksi begal yang terjadi di kawasan Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang pada akhir 2019 lalu. Aksi begal yang dilakukan sempat terekam kamera handphone milik rekan korban dan viral di media sosial hingga sempat menjadi isu nasional. Penangkapan dilakukan personel gabungan, Tim Cobra Polres RL, Polsek Curup dan Polsek Padng Ulak Tanding (PUT). Pelaku utama tersebut berinisial Kl (22) yang wajahnya terekam sangat jelas saat kejadian aksi begal atau perampasan motor yang dilakukannya. Kl berhasil disergap saat menginap di rumah mertuanya di Desa Apur Kecamatan Sindang Belitu Ulu (SBU) sekitar pukul 04.15 WIB Jamat (18/12). Saat ini Kl sudah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek curup. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK yang memimpin langsung penangkapan, mereka mendapatkan informasi bahwa dua pelaku utama aksi begal tersebut diinformasikan sedang pulang kampung. Masing-masing pelaku berinisial Me (25) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang dan Kl (22) warga Desa Apur Kecamatan SBU. Selanjutnya, kata Musrin, mereka melakukan penggerebekan di rumah orang tua Me sekitar pukul 03.30 WIB. Namun sayang ternyata Me tidak berada di rumah orang tuanya dan diduga sudah kembali kabur keluar Kabupaten RL. Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran ke rumah mertua Kl untuk melakukan penggerebekan kembali. ‘’Untuk pelaku berinisial Me, saat kita lakukan penyergapan di rumah orang tuanya ternyata tidak ada. Diduga menag tidak menginap di rumah orang tuanya dan kemungkinan sudah kabur lagi. Namun untuk pelaku Kl, saat disergap memang sedang menginap di rumah mertuanya dan berhasil kita tangkap,’’ sampai Musrin. Dilanjutkan Musrin, upaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri sempat dilakukan Kl saat perjalan menuju Polsek Curup. Pelaku Kl berpura-pura mau buang air kecil, namun saat itu ternyata Kl berusaha melarikan diri. ‘’Sehingga kita berikan tembakan peringatan namun, pelaku tetap berusaha kabur dan kita berikan tindakan terukur dengan menembak kakinya,’’ sambung Musrin. Ditambahkan Musrin, untuk penanganan lebih lanjut, perkara tetap ditangani penyidik Unit Polsek Curup. Karena memang perkara tersebut sebelumnya dilaporkan di Polsek Curup pasca kejadian. ‘’Untuk pelakau saat ini sudah ditahan di Polsek Curup untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,’’ demikian Musrin.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: