Tak Ada Kontraktor Di-blacklist
KEPAHIANG – Kendati ada beberapa kontraktor yang hasil pekerjaannya tidak maksimal dalam beberapa proyek pembangunan tahun 2020, namun untuk tahun 2021 mendatang kontraktor-kontraktor tersebut masih berpeluang dapat proyek. Karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah memastikan tidak ada kontraktor yang di-blacklist berdasarkan hasil penilaian. “Kalau sampai saat ini belum ada pihak rekanan kita yang diblacklist. Karena memang untuk tahun ini pekerjaan fisik kita tidak begitu banyak, lantaran anggaran banyak terpangkas untuk penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas PUPR Rudi Andi Sihaloho, ST. Diakui Rudi, pihaknya memang berhak menentukan apakah rekanan yang pernah bekerjasama pada tahun sebelumnya di-blacklist atau tidak. Karena sudah menjadi kewenangan pihaknya selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Kalau memang ada yang di-blacklist, nanti tentu akan kita sampaikan ke atasan. Diberitahukan juga kepada LPSE dalam proses lelang berikutnya. Adapun sanksi terhadap rekanan yang di-blacklist yakni tidak bisa mengikuti lelang selama 2 tahun.,” jelasnya. Disisi lain, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang tengah menyusun rencana usulan pembangunan yang akan dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Kementerian PUPR tahun anggaran 2021. Sebanyak 11 paket pembangunan yang diusulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang,. Tiga diantaranya adalah proyek pembangunan yang batal dilakukan tahun ini lantaran pemangkasan DAK untuk penanganan Covid-19. Adapun item proyek yang diusulkan tersebut, pembangunan jalan Desa Talang Sawah, Jalan Lingkar Kutorejo, Jalan Lingkar Taba Mulan II, Jalan Lingkar Ujan Mas, Jalan Temdak– Talang Gelompok, Jalan Temdak–Kota Agung, Jalan Kembang Seri–Talang Sawah, dan Jalan Suro Ilir–Wisata Musi Indah. Sisanya, pembangunan yang dialokasikan DAK tahun ini, namun dipangkas lantaran wabah Covid-19. Meliputi, Jalan Peraduan Binjai – Bukit Pirjit, Jalan Tebat Monok – Dalam Kota, dan Jalan Bandung Jaya – Simpang Air Les. “Tahun ini dari Rp 28 miliar anggaran DAK yang kita terima, hampir Rp 25 miliar dipangkas lantaran wabah Covid-19. Sehingga tahun depan kita kembali mengusulkan beberapa pekerjaan yang tertunda. Ditambah dengan usulan pembangunan baru yang akan dilakukan,” terang Rudi. Selain itu, untuk tahun 2021 ini Dinas PUPR juga mengusulkan pembangunan drainase dalam Kota Kepahiang. Ini dikarenakan saat ini salah satu yang menjadi kendala pembangunan di Kepahiang adalah kemampuan drainse dalam kota yang selalu terkendala dan kerap mengakibatkan banjir jika hujan deras mengguyur. “Kita sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR. Kemungkinan besar untuk DAK tahun 2021 ini akan lebih besar dari DAK 2020. Karena DAK 2020 hampir seluruhnya dipangkas, sehingga pemerintah pusat menjanjikan DAK tahun depan lebih besar dari tahun ini. Mudah-mudahan usulan kita diterima dan pembangunan daerah bisa dilakukan sesuai harapan,” demikian Rudi.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: