Dalami Jaringan Begal Lintas Curup-Lubuklinggau
CURUP – Upaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) mebongkar jaringan aksi begal di jalur lintas Curup-Lubuklinggau yang sering meresahkan masyarakat terus dilakukan. Ini setelah sebelumnya mereka berhasil menangkap tersangka De (27) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang saat berada di Desa Kampung Delapan Kecamatan Binduriang. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka De, khususnya untuk memastikan berapa TKP aksi begal yang sudah dilakukannya. Termasuk untuk memastikan siapa saja rekan-rekannya dan jaringannya dalam melancarkan aksi begal yang terkadang sampai melukai korbannya tersebut. ‘’Kita masih terus memeriksaan secara intensif terhadap pelaku De yang sebelumnya memang sudah masuk DPO. Kita ingin memastikan berapa TKP yang dilakukannya. Serta siapa saja rekan-rekan tersangka dalam setiap aksinya, karena jelas De ini melakukan aksi begalnya lebih dari satu TKP,’’ sampai Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.Ik kemarin kepada RB. Polres RL, sambung Kapolres, memastikan akan mengusut tuntas jaringan begal dari tersanka De. Terlebih kejadian-kejadian begal atau pencurian disertai kekerasan di jalur lintas curup-lubuklinggau sudah sangat dan sering meresahkan masyarakat. Khususnya mereka yang sering melintas di kawasan jalur lintas provinsi tersebut. ‘’Ini demi untuk kesejahteraan dan kamtibmas masyarakat wilayah hukum Kabupaten rejang lebonga. Saya tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk para pelaku kriminal melakukan aksinya, jadi pasti akan kami tindak tegas pelaku-pelaku begal yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Baik segi kesejahteran ekonomi masyarakat dan kamtibmas yang kondusif,’’ tegas Kapolres. Ditambahkan Kapolres, aksi-aksi kriminal tersebut bukan saja hanya merugikan para korbannya saja. Melainkan dampak lebih besar yaitu mengganggu perkembangan seluruh potensi sektor pendapatan daerah, seperti perekonomian dan pariwisata serta potensi sektor lainnya selama ini sedang dikembangkan. ‘’Perkembangan sektor-sektor pembangunan dan pendapatan, seperti sektor wisata, perdagangan serta lainnya terganggu akibat ulah para pelaku begak ini. Seharusnya wisatawan banyak yang berkunjung ke rejang lebong, namun terhambat oleh orang orang yang membuat nama rejang lebong jadi tercemar. Apapun alasannya akan kami tindak tegas dan tidak akan kami beri ruang terhadap para pelaku kriminal untuk berkembang,’’ demikian Kapolres.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: