PNS Diminta Tidak Nambah Libur
KOTA BINTUHAN - PNS di lingkungan Pemkab Kaur diminta untuk tidak nambah Libur Natal dan Tahun Baru. Apalagi sampai kebablasan tidak lagi masuk kerja sejak libur Natal hingga awal tahun 2021 yang akan datang. Hal ini sudah terlihat dari berbagai kantor yang ada di Kaur saat ini yang nampak sudah mulai sepi. Dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru yang jaraknya berdekatan Sekda Kaur Nandar Munadi meminta agar PNS tidak nambah-nambah libur nantinya. Untuk diketahui mulai tanggal 24 Desember 2020 PNS di lingkungan Pemkab Kaur mulai cuti bersama. Pasalnya Jumat tanggal 25 Desember libur nasional karena hari Natal tahun 2020. Sementara hari Sabtu dan Minggu, PNS di Kabupaten Kaur memang libur. Karena Pemkab Kaur telah lama menerapkan lima hari kerja setiap minggunya. Sementara pada hari Senin tanggal 28 Desember hingga tanggal 30 Desember 2020 kembali aktif kerja seperti biasanya. Libur kembali mulai tanggal 31 Desember 2020 cuti bersama tahun baru dan Jumat tanggal 1 Januari 2021 libur nasional. PNS Kaur baru aktif kembali pada tanggal 4 Januari 2021 yang akan datang. Dengan waktu liburan Natal dan tahun baru yang hanya berjarak tiga hari. Dipastikan banyak PNS nantinya bolos kerja, apalagi pada akhir tahun banyak kegiatan yang tidak bisa lagi dikerjakan. Kendati demikian Pemkab Kaur memastikan PNS tetap masuk kerja pada tanggal 28 sampai 30 Desember 2021 yang akan datang. “Kita cuti bersama Natal dan Tahun Baru hanya satu hari namun cukup panjang liburannya karena Sabtu dan Minggu kita tidak kerja. Untuk itu kita tetap himbau kepada semua PNS untuk tetap aktif. Apalagi yang bertugas dibagikan pelayanan dan juga keuangan yang saat akhir tahun ini banyak pekerjaan,” kata Sekda Kaur Nandar Munadi kepada RB. Kendati libur baru dimulai tanggal 24 Desember namun sudah banyak PNS di Kaur yang sudah bolos duluan. Bahkan dipastikan pada tanggal 28 sampai 30 Desember 2020 yang akan datang sudah banyak tidak aktif kerja lagi. Untuk mengantisipasi hal ini Sekda Kaur meminta agar semua kepala OPD dapat mengecek kehadiran semua PNS di OPD nya masing-masing. Dan melaporkan kehadiran tersebut kepada Sekda Kaur nantinya. “Kita akan meminta Satpol PP atau juga kepala OPD untuk mengecek kehadiran semua pejabat dan PNS di lingkungan kerjanya masing-masing. Karena jangan sampai banyak pengaduan pelayanan tidak bisa dilakukan karena PNSnya nambah libur nantinya. Dan kita himbau agar semua pekerjaan yang belum tuntas di akhir tahun ini semuanya bisa tuntas sesuai target,” pungkas Nandar Munadi.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: