Ribuan Botol Miras Hasil Ops Pekat Nala II Dimusnahkan
BENGKULU - Polres Bengkulu beserta jajaran melaksanakan Operasi Pekat Nala II selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2020 lalu. Operasi Pekat Nala II tersebut digelar untuk pemberantasan penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 dengan melaksanakan penegakan hukum, preventif didukung dengan kegiatan intelijen dan preemtif di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kamis (24/12) pagi, Polres Bengkulu melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Nala II di halaman Mapolres Bengkulu. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Syahputra didampingi PJU Polres Bengkulu beserta Kapolsek jajaran. Total sebanyak 6.000 botol miras berbagai macam jenis dan merek tersebut, dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakan alat berat. "Ada total 6.000 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai macam merek yang beredar di Kota Bengkulu hasil Operasi Pekat Nala II yang dilaksanakan Polres Bengkulu berserta Polsek jajaran kita musnahkan hari ini," ungkap Wakapolres, Kamis (24/12). Ditambahkan Wakapolres, Operasi Pekat yang dilakukan menjelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021 tersebut tidak hanya fokus dalam mengamankan miras namun juga operasi kejahatan kriminal jalanan. Hasil lain dari Operasi Pekat Nala II 2020 berupa 971 liter minuman jenis tuak sebelumnya telah dilakukan pemusnahan di lokasi.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: