Razia di Area Pemkab, 15 Orang Terjaring
BENTENG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus melaksanakan razia yustisi penegakan peraturan bupati (perbup) nomor 37 tentang penegakan hukum kedisiplinan masa pandemi Covid-19. Rabu (23/12), ada 15 orang yang terjaring dalam razia yang dilaksanakan di lingkungan perkantoran Pemkab Benteng di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R, SE, MM menjelaskan, dalam razia yang digelar di lingkungan perkantoran Pemkab ini, tim Satgas mendapatkan 15 orang dan pelaku usaha yang tidak taat dalam melaksanakan prokes. Dari 15 yang melanggar ini, teguran lisan sebanyak delapan orang dan tujuh orang teguran tertulis. "Selama 13 kali digelar razia selama bulan Desember ini, sudah 193 yang terjaring. Dari 193 ini terdiri dari sanksi teguran lisan sebanyak 127, teguran tertulis 63 dan sisanya dikenakan denda administratif. Yang dikenakan sanksi tersebut merupakan pelaku usaha yang tetap tidak taat dalam penerapan prokes sehingga diberikan sanksi denda Rp 500 ribu," jelasnya. Gunawan menambahkan, khusus bulan Desember ini memang difokuskan pada kawasan wisata, pelaku usaha dan fasilitas umum lain yang memang banyak dikunjungi masyarakat. Serta perkantoran tidak luput harus digelar razia. Semua ini harus dilaksanakan karena saat ini kasus Covid-19 di Benteng meningkat. "Sejak bulan November hingga Desember ini kita gelar razia, kesadaran masyarakat masih sangat minim untuk disiplin memakai masker. Kami selalu meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan prokes demi kesehatan bersama,” imbaunya. Lanjutnya, dengan sudah 26 kali digelar razia selama bulan November dan Desember ini, maka untuk pelaksanaan razia sudah selesai untuk tahun 2020. "Razia pada tahun 2021 mendatang kita masih menunggu perintah lanjutan dari Ketua Satgas Covid-19 dalam hal ini Bupati Benteng. Akan tetapi apabila kita mengacu selama dua razia ini, razia penerapan prokes harus digelar kembali. Karena kesadaran masyarakat masih sangat minim terhadap penerapan prokes," uungkapnya.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: