Usulkan Pintu Tol di Kecamatan Binduriang
CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si memastikan akan berusaha agar salah satu pintu tol Bengkulu-Lubuklinggau bisa dibangun di Kabupaten RL. Dimana sebelumnya rencana usulan untuk pintu tol tersebut berada di wilayah Kecamatan Sindang Dataran. Namun diungkapkan bupati, mereka akan mengusulkan pintu tol tersebut berada di Kecamatan Binduriang. Karena jika di Kecamatan Sindang Dataran jarak lokasi dengan Jalan Nasional mencapai 15 km. Sedangkan untuk lokasi yang baru akan akan kembali diusulkan hanya berjarak 2 km dari jalan nasional yaitu Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau. ‘’Usulan lokasi yang semula direncanakan berada di Kecamatan Sindang Dataran memiliki jarak mencapai 15 Km dari jalan nasional. Jarak pintu tol ini tidak boleh lebih dari 2 km dari jalan nasional. Jadi sudah saya sampaikan ke Dinas PUPRPKP agar usulan disepakati dipindahkan ke Kecamatan Binduriang,’’ sampai Bupati. Dilanjutkan Bupati, usulan pembukaan pintu tol di Kecamatan Binduriang tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Dimana lokasi tetapnya berada di wilayah Desa Simpang Beliti atau persis berada di depan Koramil Binduriang dan beberapa waktu lalu juga sudah ditinjau oleh pihak Kementerian PUPR. ‘’Kita berharap usulan ini bisa diakomodir, karena kita di Rejang Lebong tidak ada persoalan lagi. Termasuk lahannya sudah disiapkan dan sudah dilakukan ganti rugi. Harapan kita dengan keberadaan pintu tol ini bisa menjadi salah satu faktor peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang dan masyarakat Rejang Lebong pada umumnya,’’ demikian Bupati.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: