BANNER KPU
HONDA

Lokasi Wisata Tutup Sementara

Lokasi Wisata  Tutup Sementara

SELUMA - Selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, seluruh tempat wisata di Kabupaten Seluma ditutup sementara. Penutupan tempat wisata tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Seluma bernomor: 550/395/SE/B2.BPBD tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan. Penutupan destinasi wisata ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seluma. Mengingat saat hari libur, kawasan wisata selalu ramai dipadati pengunjung. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma, Rijono, S.Pd, M.Si melalui Sekretaris Dinas, Herman Suyadi Herman Suryadi, SE membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah memberikan surat edaran ke pihak pengelola objek wisata untuk menutup sementara lokasi wisata. Adapun objek wisata yang ditutup itu mulai dari Pantai Seluma, wisata pemandian di Desa Napal Jungur dan lainnya. Penutupan ini sesuai dengan SE Bupati Seluma yang telah dikeluarkan sebelumnya. Penutupannya sendiri dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Mengingat saat ini kerumunan masyarakat dilarang karena pandemi Covid-19 yang masih saja melanda. “Iya, kita tutup sementara, sudah kita sampaikan ke pengelola untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat. Apalagi di hari libur kita tahu sendiri banyak masyarakat yang datang,” jelas Herman. Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK akan membantu memastikan tidak adanya kegiatan atau kerumunan massa tahun baru nanti. Pihaknya akan menggelar patroli rutin dan membubarkan kerumunan bila ditemukan. Selain itu, untuk lokasi wisata sendiri akan juga dilakukan pengamanan. Kapolres berpesan agar masyarakat selalu taat dalam mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya. Ditegaskannya, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan massa demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Iya kita akan gelar patroli, jika ditemukan akan kita bubarkan, karena tidak boleh adanya kerumunan saat ini,” pungkasnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: