BANNER KPU
HONDA

Awal Januari, APBD Sudah Harus Bergerak

Awal Januari, APBD  Sudah Harus Bergerak

CURUP – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memastikan, awal Januari 2021 seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sudah bisa melaksanakan kegiatan. Hal ini setelah evaluas Raperda APBD Kabupaten RL selesai dievaluasi oleh Pemprov Bengkulu. Dijelaskan Kepala BPKD Kabupaten RL Wuwun Mirza, SE, MT kepada RB kemarin diruang kerjanya, hasil evaluasi provinsi juga sudah selesai mereka bahas dan dijawab oleh Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten RL serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten RL pada Senin (28/12) lalu. ‘’Seluruh hasil evaluas provinsi sudah selesai dibahas dan dijawab oleh Banggar dan TAPD,’’ sampai Wuwun. Jika tidak ada kendala, sambung Wuwun, hari ini mereka akan mengantar hasil tersebut pemprov. Sehingga bisa segera mendapatkan persetujuan gubernur dan nomor perdanya. Evaluasi yang didapatkan disebutkan tidak terlalu prinsip, sehingga sifatnya hanya semacam perbaikan syarat administrasi saja. ‘’Besaran APBD Tahun Anggaran 2021 sendiri lebih kurang Rp 1 trilyun dengan rincian DAU (dana Alokasi Umum, red) hanya sebesar Rp 570 miliar turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 660 miliar. Lalu sisanya sebesar Rp 430 miliar berupa DAK (Dana alokasi khusus, red), DBH (dana bagi hasil, red), PAD (pendapatan asli daerah, red) dan DID (Dana Insentif Daerah, red) yang diperoleh dari prestasi Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) tahun 2019 lalu,’’ sambung Wuwun. Ditambahkan Wuwun, jika sudah disetujui Gubernur dan mendapatkan nomor, maka awal Januari, APBD 2021 sudah harus bergerak. Seluruh OPD Sudah haru menyiapkan SK Penetapan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anngaran (KPA) dan bendahara. ‘’Termasuk juga menyiapkan untuk pemberian besaran UP (Uang Persediaan, red) demikian Wuwun.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: