HONDA

Dewan Minta BKD Siapkan PBB Online

Dewan Minta BKD  Siapkan PBB Online

PELABAI - Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, SH meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) benar-benar menyiapkan rencana pelayanan online. Khusus untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2). Jika memungkinkan, pelayanan PBB-P2 secara online sudah diterapkan 2021. ''Ini untuk menyikapi kebiasaan realisasi PBB-P2 yang tidak pernah capai target,'' kata Sriwijaya. Tidak dipungkiri, dengan pembayaran PBB-P2 secara online, Pemkab bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Khususnya dalam meminimalisir potensi penggelapan setoran dari wajib pajak oleh pihak desa atau kelurahan. Selain itu, setiap wajib pajak juga bisa lebih mudah melacak PBB-P2 yang dibayarkannya melalui pihak desa dan kelurahan telah disetorkan atau tidak. ‘’Yang penting teknis pembayarannya mudah mengingat tidak semua masyarakat di Lebong melek teknologi,’’ tutur Sriwijaya. Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak mengatakan, rencana pembayaran PBB-P2 secara online menindaklanjuti tingginya tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Lebong. Bahkan realisasi untuk tahun ini, baru 60 persen. Dan bila dikalkulasikan sejak 2016, piutang PBB-P2 yang belum tertagih mencapai Rp 2 miliar. ‘’Kalau disetujui akan kami matangkan persiapannya. Sehingga tahun 2021 bisa diterapkan,’’ ujar Rudi. Salah satu persiapan yang telah dilakukan BKD, menjalin kerja sama dengan Bank Bengkulu. Bahkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak bank untuk sejumlah pelayanan pembayaran secara online telah dilakukan sejak 2014. Bentuk pelayanan yang diberikan, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pembayaran PBB-P2 melalui fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Juga akan diaplikasikan ke perangkat smartphone. ‘’Dengan demikian pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan melalui mobile banking,’’ demikian Rudi.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: