Ops Yustisi, 110.197 Pelanggar Prokes Ditegur Lisan dan 2.497 Ditegur Tertulis
BENGKULU - Sejak dilanda pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Polda Bengkulu bersama dengan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Tercatat sepanjang operasi dilaksanakan telah menggelar sebanyak 26.634 kegiatan yang hasilnya memberikan teguran secara lisan sebanyak 110.197 pelanggar Prokes. Kemudian teguran tertulis sebanyak 2.497 pelanggar. "Kemudian denda administratif sebanyak 7 pelanggaran dan sanksi kerja sosial dijatuhkan kepada 4.072 pelanggar," jelas Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si, Rabu (30/12).
Kapolda juga menuturkan, selama pandemi Covid-19 ini, Polda Bengkulu dan Polres jajaran juga telah melakukan pendistribusian beras Bansos yang totalnya mencapai 462 ton beras. Beras ini diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pendistribusian dilaksanakan selama 4 tahap pendistribusian. Harapannya, bantuan kepada masyarakat ini akan dapat meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak akibat terjadinya pandemi Covid-19. "Kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu," demikian Kapolda Teguh. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: