BANNER KPU
HONDA

Terapkan Satu Desa Satu Petugas

Terapkan Satu  Desa Satu Petugas

SELUMA - Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seluma telah kembali normal, kemarin (4/1) pagi. Warga sudah bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Meski demikian, warga yang datang ke kantor Disdukcapil tetap diminta mengikuti protokol kesehatan. Selain itu, Disdukcapil Seluma juga menerapkan program satu desa/kelurahan satu petugas. Hal ini untuk memudahkan agar warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Seluma di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Kepala Disdukcapil Seluma, Hj. Irzani, M.Si melalui Kabid Dapduk, Endang Efriadi, SE mengatakan sejak kemarin pelayanan di kantor Disdukcapil Seluma sudah dibuka seluruhnya.  Warga sudah bisa melakukan perekaman dan pembuatan berkas administrasi kependudukan, baik di kantor langsung maupun melalui online. Tentunya apabila ingin mengurus langsung ke kantor, warga yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki kantor. “Sudah banyak masyarakat datang ke kantor. Kita wajibkan mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak ya tentu kita tidak layani,” ujarnya. Selain itu, untuk pelayanan online masih terus dilakukan. Karena terhitung sejak bulan Juli 2020 lalu, Disdukcapil Seluma sudah tidak lagi mengeluarkan blangko Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian. Masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan yang diperlukan secara online. Dimana nantinya KK, akta kelahiran serta akta kematian langsung bisa dicetak sendiri menggunakan kertas A4 80 gram. Menurut Endang, pihaknya juga menempatkan satu petugas di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma. Sehingga warga tidak perlu lagi langsung datang ke kantor Disdukcapil Seluma untuk mengurus berkas adminduk. Dimana warga bisa menitipkan semua persyaratan kepada mereka dan akan langsung diantarkan kembali apabila sudah selesai. Hal ini dilakukan selain untuk memudahkan pelayanan juga agar tidak ada kerumunan massa di kantor Disdukcapil Seluma.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: