BANNER KPU
HONDA

Kasus Pencabulan Masih Tinggi

Kasus Pencabulan Masih Tinggi

SELUMA - Kasus pemerkosaan dan pencabulan di Kabupaten Seluma masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2020 lalu. Jumlah kasus tersebut jika dibanding tahun sebelumnya tidak terjadi pengurangan alias sama. Dalam data yang dihimpun Polres Seluma, sepanjang tahun 2020 tercatat ada 14 kasus pencabulan dan 1 kasus pemerkosaan. Dari jumlah tersebut, kasusnya pun bervariasi. Rata-rata tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kanit PPA. Aiptu Sugeng menjelaskan ada pembeda antara kasus pencabulan dan pemerkosaan. Dimana kasus pencabulan korbannya lebih ke anak-anak. Sedangkan pemerkosaan korbannya orang dewasa. Bahkan ada kasus perzinahan yang tentunya dilakukan oleh seseorang yang sudah berkeluarga. Dari data, sepanjang tahun 2020 ada 14 laporan yang terkait dengan pencabulan. Yang mana terdapat 10 kasus yang berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk pemerkosaan ada 1 kasus dan telah selesai. Serta kasus perzinahan ada 2 kasus dan terdapat 1 kasus yang berhasil diselesaikan. “Untuk jumlah kasus pencabulan itu sama dengan tahun 2019 lalu, oleh karena itu kita akan coba tekan angka kasus ini di tahun 2021 ini,” jelasnya. Ia juga menambahkan, kasusnya pun bervariasi modusnya. Namun, kebanyakan dilakukan dengan modus bujuk rayu yang dilakukan oleh para pelaku. Baik ajakan menikah maupun dijanjikan sesuatu. Untuk semua korban pencabulan sendiri semuanya masih di bawah umur. Adapun untuk pelakunya orang yang sudah dikenalnya mulai dari tetangga, pacar, keluarga dan lainnya.  “Macam-macam, tapi kebanyakan itu bujuk rayu, ya diiming-imingi sesuatu,” ujarnya. Melihat hal ini, tambah Sugeng, pihaknya akan menggiatkan sosilisasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat Seluma. Serta berusaha menimbulkan efek jera dengan mengusahakan agar penerapan pasal dengan ancaman hukuman maksimal terhadap para pelaku. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus ini semininal mungkin.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: