Polda Pastikan Pengusutan Polemik Nelayan Tradisional vs Trawl
BENGKULU - Polemik nelayan tradisional versus (vs) nelayan trawl di Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara tetap berlanjut ke ranah hukum. Polda Bengkulu memastikan pengusutan terhadap ada indikasi tindak pidana tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menuturkan, untuk proses penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Untuk di Polda Bengkulu yang ditangani dugaan penganiayaan yang dilaporkan nelayan trawl dan juga terkait dengan indikasi pidana penggunaan alat tangkap trawl.
Sedangkan untuk dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan nelayan tradisional ditangani Polres Bengkulu Utara. "Untuk semua prosesnya sama-sama berjalan, masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Sudarno, Selasa (5/1).
Disampaikan Sudarno, sehingga ada tiga indikasi tindak pidana yang ditangani pihaknya baik di Polda Bengkulu. Kendati demikian, sejauh ini penyidik masih terus mendalami indikasi pelanggaran hukumnya sesuai dengan fakta yang ditemukan. "Yang jelas masih terus kita dalami, nanti siapa pun yang melanggar hukum akan diproses," demikian Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: