Belum Diresmikan, Taman Wisata Dirusak
SELUMA - Kehadiran Taman Wisata Kota yang berada di kawasan Simpang Enam Tais tentunya diharapkan bisa membuat suasana baru. Namun sangat disayangkan, belum sampai satu bulan dan bahkan belum diresmikan, beberapa bagian di taman itu sudah dirusak oleh “tangan jahil'. Bahkan lokasi tersebut juga dijadikan lokasi tempat mabuk-mabukan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) saat malam hari. Hal ini diketahui setelah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) melakukan peninjauan kembali kelokasi taman itu pada Selasa (5/1) pagi. “Sungguh disayangkan, seharusnya sama-sama kita jaga bukannya malah dirusak, belum sampai sebulan dibangun tapi sudah ada beberapa bangunan yang dirusak oleh tangan-tangan jahil,” sampai Kepala Dinas Disparpora Kabupaten Seluma, Rijono, S.Pd, M.Si melalui Sekretaris, Herman Suyadi, SE. Herman mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahuinya saat dirinya melihat banyak kendaraan yang dinaikkan oleh masyarakat nakal ke atas jogging track pada saat malam hari. Padahal bangunan jogging track tersebut seharusnya digunakan untuk tempat jogging, bukan tempat parkir kendaraan. Tak hanya itu saja, dilokasi taman juga terlihat sejumlah pemuda yang berkumpul dan minum minuman keras (Miras). Berbagai bungkus yang diduga bekas kantong minuman keras jenis tuak juga berserakan di sekitar lokasi. “Bangunan yang baru di bangun ini merupakan milik pemerintah. Sehingga seharusnya kita sama-sama untuk menjaganya, bukan malah merusaknya,” tegasnya. Dengan kejadian tersebut, nantinya sangat diperlukan penempatan petugas keamanan di lokasi taman. Seperti para petugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma yang dapat memberikan penjagaan terutama saat malam hari. Bahkan, direncakan juga akan dilakukan pemasangan kamera CCTV sekitaran lokasi. Hal ini bertujuan agar taman yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu tidak cepat rusak. “Kita rencanakan demikian, sehingga ini tidak cepat rusak, juga kan ini harapannya bisa menjadi icon Seluma,”pungkasnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: