Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Kurir Diciduk
BENGKULU – Subdit 3 Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka kurir narkoba jenis sabu berinisial, RA (23) warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Penangkapan pada Selasa (5/1) sekitar pukul 12.14 WIB di teras kosan di Jalan Lintas Sumatera Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
Kabid Humas Polda Bengkulu menerangkan, penangkapan tersangka berbekal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada transaksi narkoba. Atas hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Alhasil, saat memberikan sabu kepada anggota polisi yang menyamar itulah, RA tak bisa berkutik lantaran ditemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket. Selain itu, polisi juga mengamankan handphone yang digunakan untuk transaksi serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
Bersama dengan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ungkap Sudarno, Rabu (6/1). (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: