Evaluasi THL Pemprov, Kepala OPD Belum Sampaikan Penilaian
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan maupun kinerja dari Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu. Untuk itulah, kepala OPD diminta menyampaikan penilaian terhadap THL di OPD-nya masing-masing.
Sayangnya, sampai saat ini hanya satu OPD yang telah menyampaikan penilaian. Itu pun belum lengkap sehingga dikembalikan BKD untuk dilengkapi kembali. "Sampai saat ini kita masih menunggu kepala OPD untuk menyampaikan penilaian terhadap para THL," kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/1).
Lebih lanjut Diah menjelaskan, ada beberapa indikator yang akan dinilai oleh kepala OPD tersebut. Penilaian juga penting guna untuk menjadi pertimbangan berkaitan dengan kebutuhan THL yang diperlukan saat ini. "Indikator yang dinilai seperti loyalitas THL terhadap OPD selama ini, kedisiplinan dan juga kinerja THL itu sendiri," ungkapnya.
Ditambahkannya, mengenai penilaian THL ini, BKD akan memberi batas waktu masing-masing untuk segera menyampaikan paling lambat Jumat (8/1) sore. "Untuk laporan kepala OPD ini, kita target itu paling lambat itu hingga sore besok (8/1) sudah masuk semua," tegasnya.
Sebelumnya Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyebut Pemprov bisa saja menambah atau mengurangi THL atau honorer di lingkungan itu dengan melihat tingkat kebutuhan di masing-masing OPD. Apabila nanti, OPD masih membutuhkan tenaga yang bersangkutan maka akan diperpanjang. Namun jika tidak maka bisa diberhentikan.
"Tentu ada penilaian dan tidak sembarangan diberhentikan. Makanya apakah dikurangi, belum tentu juga. Kalau memang diperlukan akan diperpanjang satu tahun lagi," demikian Hamka. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: