Datangi Polda, Kuasa Hukum Tanyakan Perkembangan Pengusutan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
BENGKULU - Anatasia Pase, SH, MH selaku kuasa hukum pelapor, Maryani Balkis (46) warga Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (13/1) siang mendatangi Ditreskrimum Polda Bengkulu. Mereka bermaksud mempertanyakan perkembangan pengusutan atas laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan kliennya.
Dikonfirmasi, Anatasia Pase mengutarakan, dari hasil koordinasi pihaknya ke penyidik bahwa saat ini perkaranya sudah naik ke penyidikan (Dik). "Tadi dari hasil koordinasi kita bahwa ini akan naik Dik, semoga saja yang kita laporkan ditetapkan sebagai tersangka," kata Anatasia Pase.
Menurut Anatasia, sebelumnya pihaknya sudah menunggu ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun hingga saat ini tidak ada itikad baiknya sehingga mereka berharap perkara ini dapat dituntaskan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Diketahui, sebelumnya kliennya Maryani Balkis melaporkan LD dan ZC dalam dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan warisan. Merasa dirugikan itulah, kemudian diperkarakan ke Polda Bengkulu agar dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: