HONDA

Jaksa Berayak Tetap Dilanjutkan

Jaksa Berayak Tetap Dilanjutkan

KOTA MANNA - Bila tidak ada hambatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) tahun 2021 ini tetap akan menjalankan program Jaksa Berayak di tengah pandemi Covid-19 dan menyasar 142 desa di 11 Kecamatan BS.  Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), Kejari BS yakin program ini bisa terlaksana. Kasi Intel Kejari BS M.Ichsan, SH, MH mengatakan, program Jaksa Berayak disebut juga dengan jaksa masuk desa. Hanya saja untuk BS sebutannya lebih humanis dengan menggunakan bahasa daerah yakni “berayak” atau main. Diungkapkan Ichsan, Jaksa Berayak mempunyai tujuan positif pada warga. Utamanya tentang hukum dan kesadaran hukum. Pemahaman hukum yang diberikan kepada masyarakat sebut Ichsan berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksaan berdasarkan UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004. Penyuluhan yang dilakukan dimaksudkan agar masyarakat memahami dan mengetahui tugas, fungsi serta kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kembali disebutkan Ichsan program Jaksa Berayak mempunyai tujuan memeratakan kesempatan memperoleh keadilan melalui kegiatan pemberian bantuan hukum dan konsultasi hukum terutama bagi golongan yang kurang mampu. “Tentunya saat jaksa masuk ke desa bukan hanya menangani perakara dan sebagainya, tapi menjelaskan perkara, kemana perkara akan di bawah dan bantuan hukum,” ungkap Ichsan. Dalam penyampaian hukum atau materi pada warga mengggunakan beberapa metode seperti kunjungan dari rumah ke rumah, bertatap muka, metode PEKA (persuasif, edukatif, komunikatif, dan akomodatif), serta dari mulut ke mulut. Media pun dimanfaatkan dengan menjalin kerjasama. Koran yang menjadi bagian dari program memuat kegiatan atau materi penyuluhan hukum. “Materi yang disampaikan mulai dari hukum pidana, perdata, hukum agraria, UU Perkawinan, narkotika, perkoperasian, penelantaran anak, serta transmigrasi,” ujar Ichsan. Sementara Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Jaksa BS. Ini dapat membantu masyarakat BS lebih cerdas dalam hal hukum. “Positif, bagus dan tentunya sangat bermanfaat. Lanjutkan dan Pemda sangat dukung,” kata bupati.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: