Baru 14 OPD Serahkan Bukti Lunas PBB ke Bapenda Kota Bengkulu

BENGKULU - Dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Bengkulu, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu baru menerima laporan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masing-masing ASN dan PTT di 14 OPD yang ada. Sebanyak 27 OPD lainnya, hingga saat ini belum memberikan laporan lunas PBB ke pihak Bapenda.
Hal tersebut disampaikan Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama. Ia menyampaikan pihaknya telah menyurati OPD terkait yang belum melaporkan bukti lunas PBB untuk segara memberikan laporan lunas PBB ke Bapenda Kota Bengkulu.
"Untuk OPD yang sudah menyampaikan bukti lunas PBB bagi staf ASN dan PTT-nya tahun 2020, dari total 41 OPD baru 14 OPD yang sudah. 14 OPD ini alhamdulillah lengkap melaporkan seluruh personel ASN dan PTT yang telah lunas pembayaran PBB," ungkapnya.
Disampaikannya, sesuai Instruksi Walikota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap ASN dan PTT melaporkan dan mengumpulkan tanda bukti lunas PBB yang dikoordinir langsung oleh masing-masing OPD. Pada tahun 2019 lalu tingkat realisasi pelaporan dari ASN dan PTT yang telah lunas PBB cukup tinggi, berkisar 96 persen dari total OPD yang ada. Namun, pada tahun 2020 tingkat partisipasi pelaporan menurun. Ia berharap pada tahun 2021 ini tingkat pelaporan bukti lunas PBB kembali meningkat demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
"Kami berharap tahun 2021 ini kembali bisa meningkat, sehingga ini menjadi gambaran bagaimana ASN Pemerintah Kota Bengkulu mendukung program pemerintah. Khususnya dalam hal peningkatan PAD dalam sektor PBB agar ini menjadi contoh kepada masyarakat," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: