BANNER KPU
HONDA

Edar Ganja, Mahasiswa Disel

Edar Ganja, Mahasiswa Disel

SELUMA – Diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis ganja, FA (23) warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan harus berurusan dengan hukum. Tersangka yang juga diketahui seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bengkulu ini menjadi pengedar sejak Desember 2020 lalu. Tersangka berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Seluma di lokasi persawahan yang berada di wilayah Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan pada Rabu (13/1) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat polisi berpura-pura memesan via telepon dengan tersangka sebanyak satu paket ganja dengan harga Rp 100 ribu. Setelah itu polisi langsung melakukan pergerakan. Hingga akhirnya pada saat di lokasi, tersangka berusaha untuk melarikan diri ke arah persawahan setelah melihat polisi. Pengejaran dilakukan dan tersangka berhasil dibekuk. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu yang dibawa oleh tersangka. "Setelah itu anggota melakukan pengembangan dan kembali melakukan penggeledahan di pondok milik tersangka. Di sana ditemukan satu paket besar ganja  senilai Rp 2 juta, tiga paket sedang senilai Rp 180 ribu serta 10 paket kecil seharga Rp 1 juta," jelas Kapolres. Usai dilakukan penggeledahan, tersangka bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Seluma untuk pengembangan lebih lanjut. Polres Seluma masih memburu bandar tempat tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Ketika diwawancarai, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisialkan R di Pasma, Kabupaten Empat Lawat. Jumlah ganja yang dibelinya saat itu sebanyak 1 kilogram kurang 1 ons. Upaya pengedaran ganja ini diakuinya baru kali ini dilakukannya. "Belum sempat diedar,” ujarnya. Ganja tersebut dibeli oleh tersangka dengan harga Rp 1 juta. Ganja tersebut direncanakan akan diedarkan oleh tersangka di wilayah Kabupaten Seluma dengan cara dipaket-paketkan dengan paketan kecil seharga Rp 100 ribu.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: