Terima Audiensi, Gubernur Bengkulu Akomodir Keluhan Vendor Pernikahan
BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengakomodir keluhan dari Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu. Ini terungkap saat menerima audiensi di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Rabu (20/1). Gubernur Rohidin mendengarkan keluh kesah para vendor yang nyaris kehilangan mata pencaharian akibat dampak wabah Covid-19. Atas hal itulah, Gubernur Rohidin hari ini akan mengeluarkan Surat Edaran kepada bupati/walikota untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita melihat kajian kondisi kasus, dimana memang kasus positif saat ini mulai melandai dan alhamdulillah tingkat kesembuhan terus meningkat, jauh di atas rata-rata nasional, hampir 90 persen. Ini artinya cukup baik, tentu pada kondisi ini dimungkinkan kita untuk mulai menggerakkan ekonomi tentu dengan standar-standar protokol kesehatan,” kata Rohidin.Oleh sebab itu, dirinya memastikan akan menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu agar memperbolehkan pelaku UMKM untuk memulai usaha. “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota untuk mulai membuka 'keran' agar pelaku UMKM ini mulai bisa bergerak, tapi betul-betul dengan prosedur mematuhi protokol Covid-19 yang ketat. Karena para vendor ini sudah mempunyai acuan pedoman pelaksanaan pesta pernikahan di masa pandemi, ini yang harus kita bantu bersama,” ungkapnya. Perwakilan Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu, Sinarman Jaya menjelaskan, jumlah vendor di Provinsi Bengkulu mencapai 1.500 vendor, dengan total jumlah pekerja lebih dari 4.500 orang. Mereka terdiri dari jasa dekorasi pelaminan, penyewaan tenda, catering, penata rias, organ tunggal, master of ceremony, videografer dan fotografer, serta masih banyak lagi. “Alhamdulillah hari ini kami dari asosiasi jasa pernikahan mendapat respon yang sangat positif dari bapak Gubernur. Tadi beliau menyampaikan akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Sangat besar harapan kami kepada bapak Gubernur, karena selama diterbitkan larangan pelaksanaan pesta pernikahan baik itu di kota maupun di kabupaten, kami betul-betul kehilangan mata pencaharian, karena di situlah sumber kehidupan kami," keluh Jaya. Dengan adanya respon positif dari Gubernur Rohidin tersebut pihaknya mendapatkan angin segar. Informasi tersebut pun akan segera disampaikan kepada para vendor yang tersebar di Provinsi Bengkulu maupun kepada pengantin dan keluarganya. "Jadi kami dari vendor pernikahan nanti akan menyampaikan kepada keluarga calon pengantin bahwa dengan kebijakan ini resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan, tentu dengan mempedomani aturan-aturan ketat yang tadi disampaikan,” ujarnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: