HONDA

Pemkot Bakal Programkan Sidang Isbat Pernikahan Digelar di Alun-alun Berendo

Pemkot Bakal Programkan Sidang Isbat Pernikahan Digelar di Alun-alun Berendo

BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima kunjungan dari Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Kelas IA bertempat di Balai Kota Bengkulu, Jumat (22/1). Dalam pertemuan tersebut PA Bengkulu mengajukan kerja sama dengan pihak Pemkot Bengkulu terkait rencana kegiatan program sidang isbat nikah bagi warga Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, pihak Pemkot Bengkulu tentu setuju dan mendukung terkait rencana program sidang isbat nikah bagi warga Kota Bengkulu tersebut. Rencana program sidang isbat tersebut akan digelar pada tahun 2021 ini, dan akan direkomendasikan pelaksanaan program sidang isbat nikah tersebut akan digelar di Alun-alun Berendo Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu.

"Nanti sosialisasi program ini ke masyarakat akan kita kencangkan, untuk pelaksanaannya bisa dilakukan di alun-alun At-Taqwa saja. Insya Allah tahun 2021 ini akan kita buat programnya. Untuk masyarakat Kota Bengkulu ayo kita sukses program ini sehingga setiap orang yang menikah memiliki keabsahan dalam bentuk surat. Soal teknis tentu dari pengadilan agama yang memiliki kemampuan melakukan sidang isbat, tapi dari pemerintah kita akan mendukung sebanyak-banyaknya sampai nanti tidak ada lagi warga yang sudah menikah namun tidak memiliki surat," ungkap Helmi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Drs. Husniadi mengatakan, program sidang isbat tersebut direncanakan melibatkan Pemerintah Kota, Kementerian Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah melakukan pernikahan sah namun tidak tercatat.

"Target dalam program isbat ini tergantung dengan yang sempat didata oleh instansi terkait terutama Pemkot, Kemenag dan Dukcapil. Nanti mereka akan berkomunikasi kepada masyarakat yang membutuhkan untuk disahkan pernikahan. Kita selaku Pengadilan Agama akan melayani dengan melaksanakan sidangnya," jelasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: