Polda Masih Dalami Indikasi Pidana Dana Hibah KONI
BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu saat ini tengah melirik indikasi dugaan pidana atas dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. "Itukan masih lidik," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si diwawancara wartawan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Amin Polda Bengkulu, Jumat (22/1).
Kapolda Teguh menyampaikan dalam rangka proses penyelidikan itulah maka saat ini penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dan data yang berkaitan dengan dana hibah KONI tersebut. "Itukan masih dalam proses penyelidikan, masih mengumpulkan data-data, belum sampai ke tahap berikutnya," tambahnya.
Dikatakannya, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan yang disampaikan kepada pihaknya. Sehingga diperlukan melakukan upaya penyelidikan. "Dengan adanya laporan tentunya kita harus lakukan upaya penyelidikan. Kalau memang nanti kita temukan ada bukti-bukti kita akan lanjutkan," tegasnya.
Dari informasi yang didapat, saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) atas dugaan penyimpangan tersebut. Bahkan, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil ke Polda Bengkulu untuk dimintai klarifikasi. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: