Gasak Ternak, 2 Petani Disel
SELUMA - Kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Seluma akhirnya terungkap. Salah satunya aksi pelaku curnak di Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas pada Jumat (25/12) dinihari lalu. Ternyata pelaku adalah dua petani asal Kecamatan Talo. Keduanya berhasil diamankan Polsek Semidang Alas pada Kamis (21/1) malam. Hal ini setelah keduanya melakukan pencurian delapan ekor kambing milik Giyono (33) warga desa setempat. Dua orang pelaku curnak tersebut, Mindi Septora (33) warga Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil dan Yunar (34) warga Desa Talang Padang, Kecamatan Talo Kecil. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di sel Mapolsek SA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, SIK melalui Kapolsek Semidang Alas, Iptu. Noprizal mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut bermula dari laporan Giyono yang kehilangan kambing peliharaannya pada 25 Desember 2020 lalu. "Mendapat laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan. Hingga kita berhasil membekuk dua tersangka ini," sampai Noprizal. Terungkapnya aksi pelaku juga lantaran kepergok oleh korban. Pelaku sempat dkejar saat membawa kambing curiannya. Alhasil dari 8 ekor yang dicuri, 4 ekor berhasil diamankan oleh warga yang sempat mengejar. Sementara 4 ekor lagi berhasil dibawa kabur pelaku. Selain berhasil mengamankan 4 ekor kambing tersebut, saat pengejaran warga juga berhasil mengamankan sepeda motor pelaku, Yamaha Vega R dengan Nipol BD 5264 PA. "Kedua tersangka ini kita bekuk di wilayah Kota Bengkulu. Saat ini keduanya sedang kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan," tegas Noprizal. Dari pengakuan kedua tersangka, masih ada rekannya yang terlibat yang merupakan komplotan atau sindikat pencurian hewan ternak. Polsek SA masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. "Kepada masyarakat jika ada kehilangan hewan ternak untuk segera melapor agar dapat kita tindaklanjuti dan kita kembangkan dari dua tersangka yang berhasil kita bekuk ini,’’ pinta Noprizal. Sementara itu pengakuan Mindi, dirinya sudah enam kali melakukan pencurian ternak. Kambing hasil curian dijual kepada penadah yang berada di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). "Perekornya kami jual Rp 500 ribu pak. Sudah enam kali saya melakukan pencurian ini," sampai pelaku.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: