Istri di Kebun, Suami Setubuhi Anak Kandung
ENGGANO – Kejadian kekerasan seksual terhadap anak benar-benar sudah semakin parah. Di Kecamatan Enggano, seorang pria berinisial Si (42) tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berumur enam tahun. Kejadian ini pertama kali terjadi Senin (18/1) lalu di kediamannya. Saat ibu korban tengah berada di kebun sedangkan korban dan Si berada di rumah. Si mengajak korban ke dalam kamar, saat itulah terjadi perbuatan tak pantas tersebut. Korban sempat menangis akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut. Namun pelaku meminta korban berhenti menangis dan memintanya untuk tidak melaporkan kejadian ini pada ibunya. Kejadian tersebut berlanjut kembali keesokan harinya di pondok kebun hingga terulang sebanyak tujuh kali. Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan hal tersebut pada ibunya. Lantaran sang ibu curiga melihat korban kesakitan di bagian kewanitaannya. Setelah dirayu, korban akhirnya bercerita apa yang sudah diperbuat sang ayah padanya. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Enggano AKP. Subagio menuturkan jika Polisi langsung membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum awal. Setelah mendapatkan bukti, polisi langsung menjemput ayah korban di pondok kebun. “Kita juga sudah memeriksa dua saksi yang memang menguatkan terjadinya pristiwa persetubuhan terhadap anak tersebut. Pelaku langsung kita jemput dan kita lakukan penahanan,” katanya. Tak hanya harus menderita secara fisik akibat perbuatan sang ayah. Kini korban juga sepertinya mengalami trauma sehingga ketakutan setiap kali melihat sang ayah dan terus menangis. “Kita kerjasama dengan Polres BU dan perkaranya kita serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres BU. Untuk pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: