HONDA

Revitalisasi Pasar Batal

Revitalisasi Pasar Batal

MUKOMUKO – Revitalisasi pasar di Kabupaten Mukomuko tahun 2021 ini dipastikan batal. Hal ini setelah empat pasar yang diajukan anggarannya untuk kegiatan revitalisasi tidak  diakomodir satupun. Revitalisasi itu rencananya menyasar Pasar Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, Pasar Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, Pasar Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dan Pasar Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto. “Empat pasar yang diusulkan tahun ini untuk direvitalisasi, batal semua. Mungkin karena masih pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP. Kepastian tidak adanya penanganan pasar tahun ini, bukan saja tidak ada dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021, tapi juga tanpa ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Pusat juga terlihat masih fokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi DAK tidak ada, dari DAU atau APBD Kabupaten Mukomuko juga tidak tersedia,” terangnya. Menurutnya, kegiatan tahun ini yang ada, hanya koperasi. Itupun DAK nonfisik, sekitar Rp 390,3 juta. Dengan kegiatan utamanya berupa sosialisasi. Sedangkan kegiatan untuk pasar, khusus pada fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan. Dengan pagu anggaran sekitar Rp 167 juta. Kegiatan itu berfokus pada dukungan untuk pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dengan titik fokusnya di pasar. “Ini fokusnya untuk penanganan Covid-19. Itupun terbatas, hanya menyasar pasar-pasar yang besar di Kabupaten Mukomuko,” jelas Nurdiana. Diantaranya Pasar Pulau Payung di Kecamatan Ipuh, Pasar Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, Pasar Lubuk Pinang di Kecamatan Lubuk Pinang dan Pasar Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh. “Bentuknya seperti pengadaan masker, pengadaan sarana untuk cuci tangan. Intinya kegiatan ini membantu meminimalisir penularan Covid-19. Apalagi aktivitas orang di pasar kadang penuh sesak dan bertemu berbagai orang,” tutupnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: