Dua Warga Korban Pasung Segera Dievakuasi
KOTA BINTUHAN - Dinas Sosial Kabupaten Kaur pada tahun 2021 kembali akan melakukan evakuasi terhadap dua korban pasung yang ada di Kabupaten Kaur. Dua warga ini merupakan korban pasung yang sejak akhir tahun 2020 yang lalu menjadi perhatian dari Dinsos Kaur. Kedua warga tersebut berada di wilayah Kecamatan Luas dan Kecamatan Tanjung Kemuning. Dan saat ini pengurusan BPJS dan masalah lainnya pun saat ini sudah rampung dilakukan oleh Dinsos Kaur. Dan usulan untuk evakuasi pun sudah disampaikan ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Bina Laras Bengkulu. Kapan evakuasi nantinya akan disampaikan oleh balai tersebut dan pihak Dinsos hanya membantu melakukan evakuasi terhadap korban pasung yang masih tetap ada di Kabupaten Kaur. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kaur drh. Rahmat Fajar saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini masih ada empat korban pasung di Kaur yang terdata. Mereka belum bisa dievakuasi masih menunggu pihak dari Bengkulu. Kendati demikian pihaknya mengaku sudah beberapa kali mendatangi dan menanyakan kesiapan pihak keluarga agar korban pasung dilarikan ke rumah sakit jiwa. “Untuk awal tahun ini dua korban pasung yang sudah semua kesiapannya akan segera kita evakuasi ke RSJKO dan kita tinggal menunggu waktunya saja. Karena semua surat-surat seperti BPJS dan sebagainya pun sudah kita siapkan sejak akhir tahun yang lalu. Kita juga akan siap membantu untuk melakukan evakuasi nantinya. Untuk sementara hanya dua itu dulu awal tahun ini yang terdata korban pasung di Kaur,” ungkap drh. Rahmat Fajar. Lebih lanjut pihak Dinsos Kuar juga meminta kepada warga Kaur untuk berperan aktif melapor jika ada tetangga yang saat ini menjadi korban pasung. Lantaran mengalami gangguan mental, sehingga terpaksa harus di kurung atau di pasung oleh pihak keluarga selama ini. Dengan informasi tersebut pihak Dinsos Kaur akan turun ke lapangan dan mendekati pihak keluarga dengan tujuan agar korban pasung nantinya bisa dievakuasi. Dan mendapatkan perawatan yang layak di RSJKO Bengkulu. “Untuk tiap tahun ini kita terus melakukan evakuasi terhadap korban pasung di Kaur, tahun 2020 yang lalu ada lebih dari empat korban pasung yang kita evakuasi. Kita harapkan peran serta pihak keluarga dan warga untuk melapor sehingga korban pasung segera bisa mendapatkan perawatan. Memang terkadang prosesnya lama, karena mengurus administrasi dan juga izin dari pihak keluarga. Namun demikian alhamdulilah sampai saat ini hampir semua korban pasung bisa kita evakuasi melalui pendekatan yang kita lakukan,” pungkas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kaur. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: