HONDA

Ungkap Kasus Curanmor di Nasal

Ungkap Kasus Curanmor di Nasal

KOTA BINTUHAN – Masih banyak warga Kabupaten Kaur yang bepergian dengan membawa senjata tajam (sajam), menjadi perhatian serius Polres Kaur. Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH mengimbau para remaja dan orang dewasa di Kaur tidak lagi membawa sajam saat bepergian, seperti menghadiri pesta, ke pasar dan lainnya. Ditegaskannya, Polres Kaur akan memproses secara hukum siapa saja yang tertangkap membawa sajam. “Saat ini ada beberapa kasus sajam sudah P21. Kita imbau agar warga Kaur tidak lagi membiasakan membawa sajam ke tempat keramaian. Jika terjaring razia petugas akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ancamannya bisa 9 tahun penjara. Hal ini akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat di desa-desa agar mereka tidak perlu membawa sajam saat bepergian,” tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, Selasa (26/1). Polres Kaur kemarin juga merilis hasil pengungkapan kasus-kasus pencurian dan curanmor yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Nasal. Tersangka yang diamankan adalah residivis kasus curanmor yang baru saja keluar dari penjara di Jakarta. Tersangkanya berinisial ES (26) warga Desa Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Selain barang bukti (BB) empat unit motor, polisi juga menyita BB lainnya yaitu ponsel sebanyak 9 unit. Tersangka yang berhasil membobol lima rumah warga Nasal sejak akhir tahun 2020 hingga awal 2021, juga mendapatkan hadiah timah panas dari petugas. Polres Kaur dan Polsek Nasal berhasil menangkap tersangka setelah beberapa hari diburu di Lampung. “Tersangka hanya satu orang. Masih kita kembangkan lagi kemungkinan ada tersangka lainnya di Kaur ini. Kita imbau warga Kaur untuk membuat kunci tambahan di rumah agar tidak mudah dimasuki maling. Dan, selalu waspada dengan membuat kunci tambahan di motor yang terparkir,” imbau Kapolres. Sementera, ES mengakui aksinya dilakukan sendiri. Walaupun polisi mencurigai ada tersangka lain tapi ES tetap tidak mengaku.(cik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: