HONDA

12 Pasar, Target PAD Rp 150 Juta

12 Pasar, Target PAD Rp 150 Juta

MUKOMUKO – Total ada 28 pasar yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Dari jumlah itu, hanya 12 pasar yang ditargetkan oleh Pemkab Mukomuko, menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara 16 pasar lainnya, belum terkontrak sama sekali. Untuk 12 pasar itu, Pemkab Mukomuko menargetkan menghasilkan PAD sekitar Rp 150 juta tahun ini. Meskipun pada tahun 2020, PAD yang tercapai hanya Rp 120 juta. Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP mengatakan, 16 pasar yang bebas dari retribusi itu, lantaran belum ada pembangunan apapun dilakukan Pemkab. Sehingga tak ada jalan pihaknya untuk masuk dan mengenakan target PAD. Sebanyak 12 pasar yang sudah dibebankan PAD, karena sudah berdiri diatasnya bangunan milik pemerintah. Baik itu yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Pemkab Mukomuko. “PAD pasar itu, yang sudah ada bangunan di atasnya dibangun dengan dana pemerintah,” kata Nurdiana. Meski ada target PAD, pengelolaan pasar tersebut tidak ditangani langsung oleh Dinas. OPD menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini dengan pemerintah desa atau dengan badan usaha milik desa (BUMDes) lokasinya pasar. “Pengelolaannya tidak ada campur tangan dari pemda. Kita MoU dengan pemerintah desa. Kemudian terserah pemerintah desa mau MoU dengan siapa untuk pengelolaannya. Ada desa itu diserahkan ke BUMDesnya. Itu bukan masalah bagi kita. Yang penting ada yang masuk ke daerah berupa PAD,”sampai Nurdiana. Ia menambahkan, tahun ini tidak akan ada pembangunan satu pun pasar di Mukomuko. Ini setelah empat pasar yang diajukan anggarannya untuk kegiatan revitalisasi, tidak  diakomodir satupun. Padahal sebelumnya, revitalisasi itu rencananya menyasar Pasar Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, Koto jaya Kecamatan Kota Mukomuko, Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dan Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: