Bendahara Harus Paham Teknologi
KOTA BINTUHAN – Di zaman teknologi dan informasi seperti saat ini, PNS khususnya yang bertugas sebagai bendahara OPD yang ada di Kabupaten Kaur harus dapat menyesuaikan dengan regulasi yang baru. Dimana saat ini semua kegiatan transaksi semuanya sudah online dan tidak lagi manual seperti yang selama ini dilakukan. Untuk itu Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengingatkan semua bendahara OPD yang hadir dalam kegiatan sosialisasi OPD payment kemarin siang (27/1). Sekda mengatakan, ke depan bendahara dituntut bisa menggunakan sistem keuangan berbasis teknologi dan informasi. Dan secara berharap saat ini mulai diterapkan untuk itu semua bendahara harus dapat mengikuti sosialisasi payment yang dilaksanakan oleh Bank Bengkulu dengan sebaik-baiknya. Karena jika bendahara tidak menguasai sistem keuangan yang berbasis online maka dipastikan OPD tersebut tidak dapat berkembang karirnya. “Di era saat ini semua bendahara wajib bisa menggunakan sistem keuangan berbasis teknologi dan informasi. Karena ke depan semuanya akan online, mulai dari belanja barang saja kita sudah online saat ini. Karena tidak ada lagi yang menggunakan sistem pembayaran manual seperti saat ini ke depan. Untuk saya meminta agar hal ini menjadi perhatian kita semua untuk lebih meningkatkan kemampuan SDMnya terkait kemajuan teknologi saat ini,” ungkap Nandar Munadi. Untuk tahun 2021, Pemkab Kaur saat ini mulai menggunakan aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) yang terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dengan sistem baru ini, hingga akhir bulan Januari 2021 ini masih banyak OPD-OPD yang ada di Kaur belum dapat mencairkan UP (uang persedian). Yang biasanya awal tahun sudah bisa dicairkan oleh OPD-OPD untuk kegiatan bulan Januari setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan sering gangguan server SIPD, sehingga membuat kegiatan pengajuan UP pun tidak bisa masuk. Kemudian di Kaur yang sulit sinyal juga menjadi penyebab disamping juga karena SDM yang ada juga masih belum maksimal menggunakan sistem tersebut. Hal ini diakuai Kabid Anggaran BKD Kaur Irpilisisman, bahkan pihaknya saat ini terus berupaya agar akhir bulan ini semua OPS sudah bisa mencairkan UP tersebut. “Karena SIPD ini baru kita gunakan tahun ini, jadi banyak hambatan sehingga prosesnya lambat yang pertama jaringan, server yang kerap gangguan. Karena SIPD ini semua daerah juga menggunakan dan ikut terhubung ke Kemendagri RI. Belum lagi SDM kita yang masih banyak belum bisa menggunakan sistem baru ini. Ke depan memang semua bendahara wajib mengetahui sistem keuangan yang berbasis teknologi. Apalagi pembayaran ke depan semuanya sudah harus online,” kata Irpilisisman. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: