CPNS Kena Covid-19 Bertambah Jadi Enam
PELABAI - Kegiatan pembekalan 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang sempat ditunda sejak Selasa (12/1), hingga kemarin (28/1) belum ada titik terang kapan dilaksanakan. Itu menyusul bertambahnya CPNS yang terkonfirmasi Covid-19 dari sebelumnya 4 orang menjadi 6 orang. ‘’Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pak Sekda,’’ kata Kabid Pengembangan dan Kinerja Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Hairudin, SE, M.Ap. Tidak dipungkirinya, sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, pembekalan CPNS baru bisa dilaksanakan ketika kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebong benar-benar mereda. Minimal tidak ada lagi CPNS yang positif Covid-19. ‘’Koordinasi kami sebelumnya seperti itu, pembekalan CPNS ditunda sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan,’’ terang Hairudin. Namun ia mengingatkan seluruh CPNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) penugasan agar tetap aktif bekerja menjalankan kewajibannya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tempat penugasan. Khusus untuk CPNS yang terkonfirmasi Covid-19 harus benar-benar menjalani isolasi mandiri. ‘’Jangan dulu masuk kerja kalau belum dinyatakan sembuh dari Covid-19,’’ jelas Hairudin. Terkait berkas gaji para CPNS, diakuinya sudah lengkap. Bahkan telah disampaikannya ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Itu artinya gaji para CPNS akan mulai dibayarkan 1 Februari yang nominalnya disesuaikan dengan golongan masing-masing. ‘’Jadi CPNS tidak perlu khawatir, walaupun belum pembekalan, gaji mereka untuk Februari tetap akan dibayarkan,’’ tukas Hairudin. Terpisah, Sekda memastikan pihaknya belum jadi menggelar rapat penjadwalan ulang pembekalan CPNS. Soalnya, 2 CPNS yang menyusul terkonfirmasi Covid-19 itu masih harus menjalani isolasi 14 hari ke depan. Tidak dipungkirinya, pembekalan bisa saja ditunda kembali tergantung kondisi pandemi Covid-19 di Lebong. ‘’Kami akan menjadwalkan ulang setelah tidak ada lagi CPNS yang terkonfirmasi Covid-19,’’ tandas Sekda. Dilansir sebelumnya, Pemkab Lebong telah menjadwalkan pembekalan kepada 98 CPNS selama 3 hari terhitung Selasa (12/1) hingga Kamis (14/1). Namun karena ada CPNS yang terkonfirmasi Covid-19, penjadwalan ulang harusnya ditetapkan hari ini sesuai tenggat isolasi bagi yang terpapar Covid-19. Hanya saja seminggu terakhir CPNS yang terkonfirmasi Covid-19 kembali bertambah sehingga pembekalan benar-benar harus ditunda dalam waktu lama.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: