HONDA

Tak Ada Blacklist Kontraktor

Tak Ada Blacklist Kontraktor

PELABAI - Dari kegiatan fisik atau konstruksi senilai Rp 89,2 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2020, tidak ada satupun kegiatan yang diputus kontrak. Itu lantaran tidak ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan daftar hitam atau blacklist terhadap perusahaan atau rekanan pelaksana kegiatan. Seluruhnya dilaporkan selesai seratus persen sesuai kontrak. Dikonfirmasi, Kabag Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST mengatakan, sesuai laporan masing-masing OPD pelaksana kegiatan fisik, tidak ada pekerjaan yang tidak selesai. ‘’Makanya tidak ada OPD yang mengusulkan blacklist untuk perusahaan atau kontraktor,’’ kata Hery. Senada, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Lebong, Syarifuddin, S.Sos, M.Si memastikan seluruh pekerjaan fisik telah terlaksana. Itu sesuai rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Lebong triwulan IV, minggu ketiga Desember 2020. ‘’Sejauh ini tidak ada koordinasi atau laporan OPD ke kami soal pekerjaan yang dihentikan,’’ kata Syarifuddin. Kendati tidak ada satupun perusahaan atau kontraktor yang diblacklist, Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si tetap meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) maksimal dalam memproses lelang pengadaan barang dan jasa tahun ini. Prioritaskan pekerjaan fisik kepada perusahaan yang telah punya track record baik selama bermitra dengan Pemkab Lebong. ‘’Tidak harus perusahaan yang diblacklist, perusahaan yang pekerjaannya didapati tidak bagus juga tidak layak diberikan paket tahun ini,’’ tandas Bupati. Namun untuk jumlah paket pekerjaan fisik tahun ini belum bisa dipastikan. Termasuk nilainya, belum bisa dihitung secara pasti. Sejauh ini ULP masih menunggu penginputan data pekerjaan fisik dari 50-an OPD yang ada di Lebong.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: