Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Lagi
CURUP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu. Terbaru Satresnarkoba menangkap terduga pengedar berinisial AP alias Gogon (32) warga Kelurahan Timbulrejo Kecamatan Curup. Gogon diamankan bersama rekannya berinisial DY alias Ndut (30) warga asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 22.45 WIB di pinggir jalan kawasan Jalan Merdeka Kecamatan Curup. Dari tangan para pelaku, Satresnarkoba berhasil mendapatkan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis ganja. Serta dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, juga diamankan dari tangan para pelaku 14 plastik klip bening, uang sebesar Rp 890 ribu, dompet dan dua unit Handphone. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB kemarin, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan jalan merdeka. Selanjutnya mereka melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang salah satunya diduga pengedar. ‘’Kita dapat informasi dan langsung lakukan penyelidikan sekaligus pengintaian. Saat di Jalan Merdeka kita melihat kedua pelaku dan mencurigai gerak geriknya. Sehingga nggota melakukan penyergapan, lalu menginterogasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya dari keduanya didapatkan barang bukti narkoba ganja dan sabu-sabu,’’ sampai Susilo. Dilanjutkan Susilo, dari kedua pelaku, salah satunya yaitu Gogon diduga kuat merupakan terduga pengedar. Sedangkan rekannya meskipun ikut terlibat dalam kasus narkoba tersebut, masih dalam pendalaman pihak penyidik. Tapi yang jelas, rekan terduga Gogon jelas mengetahui soal narkoba tersebut. ‘’Dari dua pelaku ini, salah satunya merupakan terduga pengedar dan diduga sudah cukup lama beroperasi. Namun untuk rekannya sendiri masih kita dalami, apakah sama sebagai pengedar atau hanya sekadar kurir atau hanya sekadar pengguna. Kita juga masih lakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk soal asal usul barang haram tersebut dipasok,’’ demikian Susilo.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: