HONDA

Usulan Pemberhentian Kepala Daerah

Usulan Pemberhentian Kepala Daerah

KOTA MANNA - Bertempat di gedung sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Senin (1/2) siang, DPD BS menggelar rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati BS lantaran masa jabatan berakhir 17 Februari mendatang. Setelah Bupati Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati Rifa’I Tajudin menjalani masa kepemimpinan secara estafet. Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengatakan, dengan adanya pemberhentian ini pihaknya masih menunggu hasil pleno KPU mengenai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Sebab, untuk saat ini DPRD Kabupaten BS masih belum menerima jadwal mengenai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Ya rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian bupati dan wabup sudah dilakukan. Dan untuk pengusulan pelantikan masih menunggu informasi dari KPU,” kata Barli Sementara itu, Komisioner KPU BS Asprian Toni, SE mengaku saat ini proses persidangan tetap berjalan karena nomor registrasi sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga Asprian memastikan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati akan tetap tertunda. Dan pihaknya saat ini tetap menunggu salinan putusan MK perihal pencabutan permohonan sebagai dasar KPU BS dalam menggelar sidang pleno penetapan paslon Bupati-Wabup BS terpilih. Dan selain menunggu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU RI sambil menunggu jadwal sidang berikutnya dengan pembacaan putusan pencabutan permohonan. “Walaupun laporan sudah dicabut, namun itu kan sudah teregister. Tinggal kita hanya bisa menunggu putusan MK,” ujar Asprian. Terkait dengan masa jabatan bupati selama masa kekosongan ini, pemerintah daerah hanya menunggu siapa yang akan menjabat sebagai PLH Bupati BS. Seperti disampaikan Sekda BS Yudi Satria, SE, MM pihaknya akan menyerahkan masalah PLH ini ke Pemprov Bengkulu. Bahkan Yudi mematikan tidak akan ada kekosongan dalam jabatan bupati. “Kita serahkan ke bidang terkait, yang jelas setau saya pejabat itu tidak ada kekosongan,” terang Sekda.(tek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: