HONDA

Perkara DD Kelobak, Polisi Periksa Camat

Perkara DD Kelobak, Polisi Periksa Camat

KEPAHIANG - Penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Kelobak, Kecamatan Kepahiang tahun anggaran 2020 lalu terus dikembangkan Unit Tipikor Polres Kepahiang. Bila sebelumnya mengambil keterangan perangkat Desa Kelobak, senin (1/2) gilian Camat Kepahiang beserta beberapa staf kecamatan dimintai keterangan. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan pemeriksaan Camat Kepahiang, Drs. Idris dalam kapasitas sebagai saksi. Terkait perkara dugaan penyelewengan DD Kelobak TA 2020 yang sedang disilidiki. "Kita terus lakukan pengembangan. Beberapa saksi sudah kita panggil, dan tadi kita melakukan pemeriksaan terhadap camatnya. Keterangan ini nantinya akan menentukan sejauh mana kelanjutan perkara ini," ujar Welliwanto. Dijelaskannya, dalam penyelidikan ini pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lagi. Barulah kemudian dilakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah pengusutan akan dilanjutkan ke penyidikan, atau dihentikan lantaran tak cukup bukti. ‘’Kita juga akan minta keterangan dari Inspektorat Daerah untuk mengetahui perihal realisasi DD/ADD desa tersebut tahun anggaran 2020,’’ ungkapnya. Diketahui sebelumnya, munculnya dugaan penyelewengan DD ini hasil penyelidikan awal oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang. Kemudian dilanjutkan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Adapun dugaan penyelewengan DD Kelobak tersebut, terkait pembangunan jalan dan drainase yang dilakukan pemerintah desa yang dialokasikan DD 2020. Bahkan informasi teranyar dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dalam proyek pembangunan infrastruktur tersebut, ada indikasi 'permainan' yang dilakukan oknum perangkat desa, yang ikut menyalurkan material proyek. "Saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan ini," pungkas Welliwanto. Sementara itu, Camat Kepahiang Drs. Idris ketika dikonfirmasi RB saat istirahat siang dari pemeriksaan belum mau membeberkan apa saja yang ditanyakan penyidik. “Ya, dimintai keterangan. Kita sampaikan apa yang kita tahu soal hal itu kepada penyidik,” singkatnya.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: