Kepala KUA Jangan Hanya di Kantor
KOTA BINTUHAN – Awal bulan Februari 2021 ini, gerbong mutasi untuk Kepala KUA di jajaran Kemenag Kaur kembali bergerak. Ada tiga Kepala KUA baru yang dilantik Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kaur, Zainal Abidin Selasa (2/2). Kepala KUA yang dilantik yakni Dadi Aprindo yang dipercaya sebagai Kepala KUA Kaur Tengah, Supin Andika diangkat sebagai Kepala KUA Muara Sahung dan Wislansyah yang dipercaya sebagai Kepala KUA Luas. Serta Kumratulaini yang diangkat sebagai Kepala TU pada MTsN 4 Kabupaten Kaur. Untuk diketahui, pergeseran ini terjadi karena ada pejabat KUA yang lama memasuki masa pensiun satu orang. Sementara ada dua orang pejabat KUA yang pindah tugas ke Kabupaten Seluma. Sehingga ada pergeseran dan promosi jabatan di jajaran KUA di wilayah Kemenag Kaur. “Mutasi ini merupakan promosi, karena ada pejabat lama yang pensiun dan pindah tugas ke wilayah Kemenag lainnya. Untuk itu harus diisi dengan pejabat baru dan kita harapkan mereka ini nantinya bisa menjalankan tugas. Dan menjadikan ladang amal bagi mereka sebagai Kepala KUA nantinya,” kata Zainal Abidin. Zainal Abidin juga mengingatkan kepada pejabat KUA yang baru agar bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku. Untuk memudahkan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala KUA yang baru, Zainal meminta Kepala KUA tidak harus menunggu di kantor. Namun harus aktif berkoordinasi dengan jajaran di wilayahnya, mulai dari kepala desa, camat, Polsek dan Koramil. Tidak hanya itu, saja Kepala KUA juga harus menguasai betul wilayah tugasnya, serta fleksibel dalam menjalan tugas sebagai pelayan masyarakat. “Selalu berkoordinasi dengan kades, apalagi urusan rekomendasi untuk nikah dan sebagainya. Jangan sampai nantinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Zainal Abidin.(cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: