Mediasi Nelayan Tradisional dan Trawl Belum Temukan Titik Temu
BENGKULU - Berkaitan dengan persoalan nelayan tradisional dan nelayan trawl yang berujung saling lapor dugaan kasus penganiayaan sudah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi Ditreskrimum Polda Bengkulu. Akan tetapi, dari mediasi yang dilakukan belum ditemukan titik temu terkait dengan keinginan kedua belah pihak. Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si mengatakan, pihaknya pada prinsipnya hanya memfasilitasi kedua belah pihak yang ingin mediasi. Berkaitan dengan mediasi, kata dia, pihaknya takkan mengintervensinya. Bahkan dia menegaskan untuk pengusutan dugaan kasus penganiayaan sampai sejauh ini masih terus berlanjut untuk ditangani. "Prosesnya tetap berlanjut. Kalau perdamaian nanti hakim yang menentukan. Kalau ada restoratif justice yang ditekankan Pak Kapolri ya boleh, sepanjang mana restoraratif justice itu diterapkan, ada ketentuan-ketentuannya," ungkap Teddy, Rabu (3/2). Dibeberkannya, dari mediasi yang dilakukan nelayan tradisional dan nelayan trawl tersebut, dikatakan mereka berkeinginan bahwa permasalahan ini tidak hanya selesai kasus penganiayaan saja tetapi juga untuk hidup berdampingan ke depannya. "Maksudnya cari nafkah sama-sama di laut itu bagaimana. Jadi mereka mau mengatur pola waktu, pola segala macam, nah deadlocknya disitu. Jadi belum ada kesepahaman," lanjutnya. Namun demikian, lanjutnya, kedua belah pihak ini direncanakan akan mediasi kembali untuk membahas permasalahan tersebut. "Mereka yang minta kok untuk dimediasi di sini," demikian Teddy. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: