Gaji Naik, 75 Pengurus BPD Belum Ambil SK
KOTA BINTUHAN – Mulai tahun ini, gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kaur mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang lalu. Kendati demikian BPD nampaknya belum puas, karena gaji mereka belum setara dengan kades dan perangkat desa yang ada di Kaur. Ini diindikasikan dengan masih banyaknya BPD belum mengambil SK mereka di PMD Kaur. Saat dikonfirmasi masih ada 15 desa lagi yang SK Ketua dan anggota BPD belum diambil sampai dengan awal tahun 2021. Padahal SK tersebut nantinya yang akan menjadi dasar untuk membayar gaji atau tunjangan BPD per tiga bulan sekali. Adapun ke 15 desa tersebut terdiri dari Desa Pasar Baru, Sinar Banten dan Pasar Jumat Kecamatan Nasal. Kemudian Desa Tanjung Agung dan Muara Jaya Kecamatan Maje, Desa Padang Tinggi dan Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning. Desa Gunung Tiga II Kecamatan Semidang Gumay, Desa Datar Lebar II dan Aur Gading Kecamatan Lungkang Kule. Desa Jati Mulyo Kecamatan Pagulu, Desa Papahan Kecamatan Kinal. Desa Guru Agung II Kecamatan KU serta Desa Gedung Sako II dan Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan. “Kita imbau untuk BPD yang SKnya belum diambil silahkan diambil di PMD. Karena tanpa SK ini maka tunjangan nantinya tidak dibayarkan, apalagi sudah beberapa bulan SK tidak diambil. Jumlah BPD yang belum ambil SK mencapai 75 orang. Dan masih ada dua desa yang diangkat bulan Desember 2020 yang masih dalam proses pembuatan SK,” kata Kabid PMD Kaur Doni Rasfino kepada RB. Berdasarkan data yang dihimpun RB, untuk tahun ini tunjangan BPD khusus untuk ketua BPD mengalami kenaikan Rp 400 ribu. Kalau sebelumnya ketua BPD mendapatkan tunjangan Rp 600 ribu per bulan naik menjadi Rp 1 juta per bulannya. Wakil ketua BPD yang sebelumnya Rp 500 ribu per bulannya naik menjadi Rp 800 per bulannya atau naik sekitar Rp 300 ribu. Untuk sekretaris BPD yang sebelumnya mendapatkan tunjangan Rp 450 per bulannya saat ini naik menjadi Rp 700 ribu per bulannya atau naik sekitar Rp 250 per bulannya. Sementara untuk anggota BPD yang sebelumnya mendapat tunjangan Rp 400 ribu per bulan mulai tahun ini naik menjadi Rp 650 ribu atau naik Rp 250 per bulannya. Jika ditotalkan tunjangan BPD tahun 2021 ini mengalami kenaikan sekitar Rp 2,7 miliar lebih selama satu tahun untuk semua BPD di 192 desa. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: