BANNER KPU
HONDA

Dikbud Terima DAK Rp 13 M

Dikbud Terima DAK Rp 13 M

BENTENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Dikbud) Benteng memastikan tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 13 miliar. Jumlah tersebut terbagi Rp 8 miliar untuk SMP, dan Rp 5 miliar untuk SD. Kepala Dinas Dikbud Benteng, Saidirman SE, MM mengatakan  anggaran DAK tahun ini naik jika dibanding DAK tahun 2020 lalu yang hanya sebesar Rp 8 miliar. Anggaran sebesar Rp 13 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik sekolah. "Anggaran tersebut tidak hanya untuk fisik seperti pembangunan gedung sekolah, rehabilitasi gedung sekolah atau perbaikan jamban. Namun juga diperuntukkan untuk semua keperluan, seperti pengadaan barang dan adminitrasi lainnya," jelasnya. Dia menambahkan, tahun ini mekanisme pelaksanaan DAK sedikit berbeda. Selama ini menerapkan dengan sistem swakelola, namun menurut info terbaru untuk pengerjaan fisik dengan anggaran DAK, tahun ini harus melalui proses lelang. Sehingga setiap pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh sekolah nantinya harus melalui proses lelang terlebih dahulu. "Semua ini sudah diatur oleh pemerintah pusat, sehingga Pemkab harus mengikuti semua ketentuan tersebut. Saat ini surat resmi perihal petunjuk pelaksanan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum ada. Kita masih menunggu resminya dari pusat. Apabila juklak dan juknis dari pusat sudah ada, akan kita sampaikan ke semua sekolah," ungkapnya. Sambung Saidirman, SD dan SMP mana saja yang akan mendapatkan anggaran tersebut, Dinas Dikbud masih melakukan pendataan. "Namun dipastikan bagi sekolah yang sudah mendapatkan bantuan DAK maka tahun ini tidak akan lagi mendapatkan anggaran tersebut," tutup Saidirman.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: