HONDA

Masa Pandemi, Guru Ngaji Diminta Tetap Aktif

Masa Pandemi, Guru Ngaji Diminta Tetap Aktif

KOTA BINTUHAN – Pemkab Kaur tahun 2021 ini tetap mengalokasikan anggaran khusus untuk honor guru ngaji yang ada di Kabupaten Kaur. Kendati tidak mengalami kenaikan, namun kuota guru ngaji yang dibiayai oleh APBD tahun 2021 tidak mengalami pengurangan. Yakni sama dengan tahun 2020 yang lalu yaitu sebanyak 300 orang guru ngaji. Awal tahun ini Pemkab Kaur melalui Bagian Kesra kembali melakukan pembinaan dan juga evaluasi terhadap guru ngaji yang ada di Kaur. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kegiatan para guru ngaji di setiap desa agar tetap aktif mengajar anak-anak membaca Alquran dan sebagainya. Walau saat ini wabah Covid-19, namun kegiatan belajar ngaji di rumah atau di masjid pun tetap harus dilakukan. Namun tetap sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Covid – 19. Tidak hanya itu saja, Bagian Kesra Pemkab Kaur juga akan terus memantau kegiatan guru-guru ngaji di Kaur. “Di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini saya meminta agar semua kegiatan belajar dan mengajar anak-anak dan guru ngaji di masjid atau di rumah tetap berjalan. Namun kita ingatkan tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Dan kita tidak ingin saat pandemic seperti di guru ngaji berhenti mengajar, apalagi saat ini Kaur kegiatan belajar mengajar di sekolah pun tetap berjalan. Dan ini harus menjadi perhatian agar guru ngaji tetap aktif mengajar di desanya masing-masing,” kara Kabag Kesra Pemkab Kaur Robi Antoni kepada RB. Pembinaan guru ngaji yang dilakukan oleh Pemkab Kaur kemarin terbagi menjadi beberapa titik, agar kegiatan tepat sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Dengan kegiatan ini Pemkab Kaur berharap agar para guru ngaji ini lebih aktif lagi. Dan sampai dengan awal tahun ini tidak ada pengurangan guru ngaji di Kaur, namun ada beberapa pergantian dan sebagainya. Karena guru ngaji tersebut pindah atau muridnya terlalu banyak sehingga harus ditambah dan sebagainya. “Untuk jumlah guru ngaji yang honornya dibiayai oleh APBD sebanyak 300 orang dan satu bulannya mendapatkan honor Rp 500 ribu dibayarkan 3 bulan sekali. Kemudian ada juga guru ngaji yang dibiayai oleh APBDes  sebanyak kurang sekitar 200 orang. Dan tahun ini semuanya tetap kita alokasikan anggarannya di setiap desa. Mungkin ada desa yang bisa nambah guru ngaji nantinya  diperbolehkan namun memang benar-benar mengajar ngaji,” pungkas Robi. Karena kondisi saat ini, pada tahun 2021 anggaran alokasi untuk guru ngaji tetap seperti tahun sebelumnya. Pada hal Bagian Kesra Pemkab Kaur berharap agar guru ngaji yang mendapatkan honor dari APBD tahun 2021 bisa lebih dari tahun sebelumnya. Karena sampai saat ini masih ada guru ngaji di Kaur yang belum mendapatkan honor baik dari APBD dan juga APBDes setiap desa. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: