HONDA

Bupati Apresiasi BPS dan Kejari

Bupati Apresiasi BPS dan Kejari

BENTENG - Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH memberikan apresiasi terhadap kinerja dan terobosan yang dilakulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Benteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Kemarin (4/2), BPS melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Bengkulu Tengah Dalam Angka (BDA) 2021, sekaligus penandatanganan kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPS dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. Kepada RB, Ferry mengatakan, ia memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh BPS terutama langkah pendataan BDA yang akan bermanfaat bagi program Pemkab Benteng kedepannya. Ia juga berharap kedepan semua data yang ada di BPS ini bisa valid. Merangkum informasi kemajuan daerah dari segala aspek bidang yang ada. Termasuk juga terhadap data pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan di segala bidang. "Sebab dengan datanya ini, kita Pemkab Benteng bisa menjadikan data yang ada di BPS ini sebagai salah satu acuan atau petunjuk pemkab dalam melaksanakan kinerja kedepannya. Kemudian, untuk MoU dan kerja sama yang dilakukan oleh BPS dan Kejari ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Ini merupakan terobosan yang bagus dan baik yang dilakukan," ungkapnya. Sambung Ferry, ia juga meminta kepada semua kepala OPD untuk bisa berkoordinasi dengan BPS perihal apa saja yang sudah dibuat, dikerjakan dan dicapai, sebab BPS harus tahu. Sehingga nantinya semua data yang ada bisa valid dan tidak terjadi selisih data yang terjadi antara data BPS dan data Pemkab Benteng. Karena semua data itu harus valid. "Semoga apa yang kita ingin terhadap Kabupaten Benteng ini kedepan bisa terwujud dan semua inovasi yang dilakukan oleh BPS bisa lebih baik dan meningkat untuk kedepannya," demikian Ferry. Kepala BPS Benteng, Teguh Iman Santoso, S.Si, M.Si mengatakan, ia berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Bupati Benteng dan BPS siap bersinergi kepada BPS untuk kedepannya. Terkait MoU yang dilaksanakan pihaknya dengan Kejari Benteng ini, pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejari terhadap BPS dalam bidang perdata ataupun tata usaha negara. Dengan kerja sama ini menjadi energi baru dari BPS, karena ada pendampingan di setiap kegiatan yang akan dilakulan oleh BPS Benteng kedepannya. "Karena memang BPS tidak hanya penyelenggara statistik saja, tetapi fungsi-fungsi penyelenggaraan hubungan manajemen, seperti pembangunan gedung BPS yang direncanakan pada tahun ini. Ketika gedung itu nanti jadi dan sudah selesai, maka Kejari sudah siap dibelakang BPS untuk mendampingi ketika kita BPS dipermasalahkan. Karena kota setiap tahapan bangunan akan berkoordinasi dan konsultasi dengan Kejari, sehingga apa yang kita jalankan, dari sisi hukum memang benar," tegasnya. Sementara itu, Kejari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jacobus Sidabutar, mengatakan dengan MoU itu, Kejari akan mendampingi BPS, apabila kemungkinan nantinya BPS Benteng ini akan digugat secara perdata ataupun secara tata usaha Negara. Kemudian belum lagi dalam mereka menggunakan dana hibah dari APBN. Karena memang kedepan tupoksi BPS ini akan lebih berat lagi. "Sebab BPS, selain sebagai penyelenggara statistik dasar, BPS juga akan mengkoordinasikan kegiatan statistik instansi, perorangan maupun masyarakat. Kemudian melakukan pengawasan terhadap pendataan yang dilakukan. Memastikan jika data yang diambil tidak disalah gunakan. Ini salah satu dalam rangka mengendalikan peruntukkan pengumpulan data statistik secara benar dan jangan sampai nanti disalahgunakan," ujarnya. Sambungnya, Ini juga menyangkut keterbukaan informasi publik, setiap data statistik wajib dipublikasikan. Masyarakat berhak memperoleh informasi. Inilah yang nantinya akan rawan dan kita akan melakukan pengawasan, apabila kemungkinan nantinya BPS Benteng ini akan digugat secara perdata ataupun secara tata usaha negara. Jadi Kejari berterima kasih kepada BPS karena sudah ingin menjalin kerja sama dan mempercayai Kejari Benteng," tutup Lambok. (jee/***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: