Imapa Bengkulu Tuntut Prof Jusuf L. Hanuk Ditangkap
BENGKULU - Rombongan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Bengkulu menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (9/2). Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) yang melontarkan pernyataan yang dinilai rasis terhadap orang Papua.
Kedatangan Imapa Bengkulu ini disambut anggota DPRD Provinsi yakni Srie Rezeki dan Edi Ramli, serta Sekwan Provinsi Bengkulu, Rizal. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Imapa Bengkulu, Aninius Giban menyampaikan beberapa tuntutan mereka di hadapan wakil rakyat tersebut.
Adapun tuntutan mereka yakni, pertama, copot jabatan Prof. Jusuf L. Hanuk sebagai dosen atau guru besar USU. "Kedua, kami Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Bengkulu meminta ditangkapnya dan ditindaklanjuti proses hukum yang berlaku," tegas Aninius Giban.
Poin tuntutan ketiga, yakni hentikan rasis terhadap orang Papua. Keempat, mahasiswa Papua menolak dengan tegas Otsus jilid II di Papua. "Kelima, jika tuntutan kami tidak menjadi realita maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya dengan massa yang lebih banyak," ungkapnya.
Aninius Giban juga meminta agar apa yang menjadi tuntutan mereka dapat disampaikan ke DPR RI sebagai bentuk protes dari mahasiswa Papua di Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Srie Rezeki didampingi Edi Ramli mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa asal Papua tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan ini akan disampaikan ke DPR RI agar bisa diakomodir.
"Kami berharap apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa ini dapat dilaksanakan dengan baik. Itu harapan kita semua," kata Srie Rezeki saat menemui mahasiswa asal Papua. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: