Kejari Upayakan Mediasi
SELUMA - Polemik tak kunjung cairnya anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Ujung Padang dan Desa Padang Kelapo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dengan Pemkab Seluma masih berlanjut. Beberapa hari lalu, Kejari Seluma telah melayangkan surat undangan kepada dua pemerintah desa (pemdes) tersebut dan Pemkab Seluma. Undangan tersebut dilayangkan untuk mendengarkan permasalahan yang timbul dari kedua desa. Tujuannya untuk mengupayakan permasalahan ini bisa selesai dengan cara mediasi. “Itu sifatnya undangan saja, untuk mendengarkan kedua belah pihak terkait permasalahan tersebut," kata Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar SH MH melalui Kasi Datun, Agustian SH MH. Agustian juga mengatakan, terkait dengan polemik itu Kejari Seluma berada di posisi penengah. Kejari tidak dapat memberikan pendampingan hukum terhadap Pemkab Seluma sebab kedua belah pihak sama-sama di posisi pemerintahan. "Memang Pemkab meminta untuk pendampingan dari kejaksaan. Akan tetapi Pemkab dan Pemdes sama-sama pemerintahan. Maka kejaksaan tidak bisa mendampingi salah satunya," tegasnya. Karena itu, Kejari Seluma meminta Pemkab Seluma dan Pemdes tersebut untuk mengajukan pendampingan ke pihak lain. Tak hanya itu, untuk menyelesaikan permasalahan, Kejari juga menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: