HONDA

Kasus Narkoba Meningkat, Jaksa Sosialisasi ke Sekolah

Kasus Narkoba Meningkat, Jaksa Sosialisasi ke Sekolah

KOTA BINTUHAN – Meningkatnya kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kaur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kaur. Untuk itu jaksa akan kembali turun ke sekolah memberikan sosialiasi bahaya narkoba. “Maraknya kasus penggunaan dan pemakai narkoba di Kaur saat ini membuat kita turun mensosialisasikan kepada siswa untuk tidak menggunakan narkoba. Dalam sosialisasi ini kita lebih kepada kepenegakan hukumnya, dengan tujuan siswa tahu kalau pengguna narkoba dapat dihukum penjara. Untuk itu kita imbau siswa untuk tidak coba-coba ikut-ikutan mengkonsumsi dan menggunakan narkoba,” kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen A Gufroni, SH, MH kepada RB. Dengan sosialisasi ini Gufroni berharap agar siswa dan pihak sekolah mengetahui bahwa narkoba baik itu pengguna atau penjual semuanya dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan demikian pihak Kejari Kaur pun mengajak semua pelajar di Kaur untuk sama-sama menjauhi narkoba karena selain dapat terjerat hukum juga dapat merusak diri sendiri. Menghancurkan masa depan dan juga membuat kecewa orangtua. “Untuk sosialisasi ini saat ini kita mulai dari sekolah-sekolah tingkat SMP dan juga MTs. Nanti baru kita lakukan di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK di Kaur dan ini akan terus kita lakukan secara bertahap melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” pungkas A Gufroni. Untuk diketahui selama tahun 2019 ada 12 kasus narkoba yang ditangani oleh pihak Polres Kaur dengan 13 tersangka. Pada tahun 2020 yang lalu juga ada 12 kasus narkoba di  diungkap oleh Polres Kaur dengan tersangka sebanyak 14 orang baik itu pengedar dan pengguna. Pada tahun 2021, sudah dua kasus narkoba yang diungkap dengan BB sekitar 9 paket sabu-sabu dan dua tersangka semuanya adalah pengguna dan pengedar sabu-sabu di Kaur. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: