Perdana, Paripurna HUT Ada Pidato Presidium
MUKOMUKO – Puncak hari jadi ke-18 Kabupaten Mukomuko, akan ada yang berbeda. Terutama pada kegiatan yang digelar DPRD Mukomuko. Rapat Paripurna Hari Jadi ke-18 Kabupaten Mukomuko akan disediakan waktu dan tempat bagi presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko untuk menyampaikan pidato. Ini akan menjadi yang pertama kalinya sebagaimana dikemuka Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE. Dirancangnya kegiatan tersebut, usai digelar rapat dengar pendapat di ruang kerja Ketua DPRD Mukomuko, Selasa (16/2). “Selama ini para tokoh presidium hanya diundang untuk datang dan duduk mendengarkan rangkaian kegiatan Rapat Paripurna HUT Kabupaten Mukomuko. Namun untuk rapat paripurna kali ini, selain diundang, DPRD Mukomuko telah menyepakati tokoh presidium diberikan waktu untuk menyampaikan pidato,” sebut Ali. Pidato dari perwakilan pejuang pemekaran Kabupaten Mukomuko ini masuk dalam agenda resmi Rapat Paripurna. Inisiatif ini lanjut Ali, sebagai upaya memberikan kedudukan mulia atas jasa para tokoh presidium. “Tanpa adanya perjuangan mereka, maka tidak akan ada Kabupaten Mukomuko. Hari ini (kemarin), para tokoh pemekaran kabupaten kita undang di gedung DPRD Mukomuko untuk menyampaikan hasil kesepakatan seluruh anggota DPRD Mukomuko,” terang Ali. DPRD sangat mengapresiasi atas kesediaan dari para tokoh pemekaran kabupaten untuk hadir. Sedangkan materi pidato dan siapa yang ditunjuk untuk menyampaikan pidato, diserahkan sepenuhnya kepada tokoh presidium. “Yang jelas, kesepakatan pertemuan kami dengan para tokoh ini, mereka siap untuk merealisasikan keinginan kami untuk memasukkan satu materi dalam rapat paripurna HUT Kabupaten Mukomuko,” ujar Ali. Salahsatu Tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko, H. Amandeka Amir yang juga mantan penjabat Bupati Mukomuko mengaku baru kali ini ada perhatian demikian. “Sejak Kabupaten Mukomuko ada, baru kali ini ada perhatian terhadap kami seperti ini. Saya sangat mengapresiasi niat baik yang sudah dilakukan DPRD Kabupaten Mukomuko,” kata Amandeka.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: