HONDA

Dorong Digitalisasi UMKM

Dorong Digitalisasi UMKM

MUKOMUKO – Kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko untuk menjadi supplier atau rekanan pemerintah. Bergabung di dalam aplikasi layanan bernama marketplace. Aplikasi ini menjadi platform belanja online khusus satuan kerja (Satker) pemerintah. Sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran nontunai. Ini menjadi peluang bagi UMKM. Pasalnya, marketplace pemerintah ini  digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang nilainya dibawah 50 juta. Satker pemerintah cukup diuntungkan, karena di sini bisa melaksanakan pengadaan langsung dan dapat dibayarkan melalui mekanisme uang persediaan (UP). “Selain itu, transaksi melalui marketplace pemerintah ini bersifat nontunai. Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan pembayaran melalui cash management system (CMS),” sampai Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Rusli Zulfian. Dijeas Rusli, marketplace pemerintah akan mendorong digitalisasi dan pemberdayaan UMKM. Mereka pemilik UMKM yang berada di Kabupaten Mukomuko, bergabung dalam Marketplace pemerintah, akan dapat bertransaksi secara online. “Ini untuk meningkat peran UMKM menjadi supplier atau rekanan bagi Satker pemerintah,” kata Rusli. Bahkan, mereka bukan saja punya kesempatan bertransaksi dengan satker pemerintah yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mereka juga dapat bertransaksi dengan satker pemerintah yang ada di dalam wilayah Bengkulu, bahkan di luar Provinsi Bengkulu. “Melalui ini, tidak menutup kemungkinan UMKM yang menjadi rekanan pada satker dilingkup KPPN Mukomuko akan digunakan juga oleh Satker pada KPPN lainnya lingkup Provinsi Bengkulu bahkan provinsi lainnya,” yakin Rusli. Tentu ini harus didukung penuh oleh Satker yang ada. Dengan mereka bergabung di dalam Marketplace tersebut. Agar semakin tinggi minat UMKM untuk bergabung di dalamnya. “Intinya, supaya akan lebih banyak UMKM yang terbantu menjadi rekanan pemerintah dan mendorong digitalisasi UMKM di Kabupaten Mukomuko,” demikian Rusli.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: