BANNER KPU
HONDA

Masih Banyak Resepsi Gunakan Prasmanan

Masih Banyak Resepsi Gunakan Prasmanan

SELUMA - Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, operasi yustisi terus digelar di Kabupaten Seluma. Tim Satgas Covid-19 Seluma masih menemukan masyarakat yang menggelar kegiatan keramaian seperti hajatan atau resepsi pernikahan yang mendatangkan banyak orang. Pada acara resepsi pernikahan juga banyak ditemukan yang menggunakan prasmanan, bukan nasi kotak untuk konsumsi para tamu. Tim Satgas Covid-19 Seluma akan menggiatkan terus operasi yustisi ke depannya. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK mengatakan  Tim Satgas melakukan operasi yustisi khusus menyisir kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan. Saat operasi tersebut, masih banyak masyarakat yang menggunakan prasmanan untuk konsumsi para tamu. Padahal hal itu dilarang karena panitia penyelenggara telah diwajibkan menggantikannya dengan nasi kotak. Tujuannya agar tidak terjadi aksi kerumunan massa guna memutus mata rantai Covid-19. “Nanti akan kita ingatkan kembali agar sesuai prokes, kalau yang sudah terjadi kita imbau dan minta agar tamu tidak terlalu lama berkumpul,” jelasnya. Ditambahkan Kepala Satpol PP Seluma, Hadi Sanjaya SH MH melalui Kabid Penegak Perda, Saipul Fahran, untuk sementara waktu ini sifatnya masih imbauan karena masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) Prokes Covid-19 disahkan. Saat ini belum ada payung hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas seperti pembubaran. Meskipun demikian, pihaknya terus memberikan imbauan dan larangan agar kegiatan seperti resepsi pernikahan maupun hajatan tidak menggunakan prasmanan. “Jika ada perdanya baru mulai diterapkan sanksi,” tegasnya. Sementara itu, untuk operasi yustisi sendiri telah kembali dirutinkan. Yakni setidaknya akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Lokasi pelaksanaan dilakukan berbeda-beda mulai dari Kecamatan Sukaraja hingga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Sasaran operasi mulai dari masyarakat yang tidak memakai masker serta mendatangi tempat-tempat keramaian. Sedangkan khusus hari Sabtu dan Minggu, petugas gabungan melakukan operasi yustisi dengan menyasar kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan. “Iya seminggu tiga kali, untuk Sabtu dan Minggu khusus apabila ada informasi terkait pesta pernikahan,” pungkasnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: