HONDA

Penggunaan Data Adminduk, 8 OPD MoU dengan Dukcapil

Penggunaan Data Adminduk, 8 OPD MoU dengan Dukcapil

BENTENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah (Benteng) dalam minggu ini akan melaksanakan penandatanganan MoU atau kerja sama dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa menggunakan data administrasi kependudukan (adminduk) saat dibutuhkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh, Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan, kalau Dukcapil akan segera menandatangani kesepakatan kerja sama dengan delapan OPD yang ada. Delapan OPD tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kecamatan Pondok Kubang, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik). "Kalau tidak ada perubahan akan dilaksanakan MoU pada hari rabu nanti. Dalam penandatanganan ini akan hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng. MoU ini dilaksanakan agar ke delapan OPD ini bisa menggunakan data Adminduk yang ada di Dukcapil. Sebab apabila tidak ada MoU maka OPD tidak bisa menggunakan data Adminduk dari kita," tegasnya Lanjut Ayatul, MoU ini dinilai penting dikarenakan berdasarkan Permendagri 102 tahun 2019. Permendagri tersebut berbunyi tentang cara akses dokumen kependudukan. Sehingga seluruh OPD dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan data kependudukan dapat menggunakan data dari Dinas Dukcapil agar tidak mengalami kekeliruan. "Jadi salah satu manfaat misalnya ketika salah satu OPD butuh untuk mengecek data, maka OPD tersebut bisa langsung akses data dan tidak harus datang ke dukcapil lagi. Setiap OPD yang telah bekerjasama diminta untuk menempatkan satu orang tenaga teknis untuk penggunaan data tersebut. Kemudian dalam pemberlakukan ini kita Dukcapil Benteng sudah dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai," ungkapnya Sambungnya, Selama ini OPD menggunakan data kerap kali mengalami kesalahan karena datanya tidak valid, sedangkan data yang valid itu memang sangat dibutuhkan dalam pekerjaan yang dilakukan beberapa OPD. "Seperti Dinsos yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat. Dinsos ingin memastikan apakah data dari penerima itu sudah valid dan benar-benar penduduk Benteng, maka bisa dilihat dari data Dukcapil. inilah salah satu contoh bentuk kerjasamanya. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” Tutup Ayatul. (jee)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: